Mohon tunggu...
yusfila febriyanti
yusfila febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta

Membaca adalah alat paling dasar untuk meraih hidup yang baik, Menulis akan menjadi kebiasaan yang akan saya lakukan dimasa mendatang, Menyanyi, Memasak, dan Menggambar adalah kegiatan yang saya lakukan untuk merefresh diri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meminimalisir Risiko Jiwa dengan Memakai Helm Saat Berkendara

31 Maret 2023   12:32 Diperbarui: 31 Maret 2023   12:51 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ada banyak sekali hal tidak terduga yang bisa terjadi dalam hidup. Tidak hanya hal baik, hal buruk juga bisa saja terjadi sewaktu-waktu tanpa pertanda dan langsung mengubah hidup seseorang. Salah satu contohnya adalah terjadinya kecelakaan.

Pentingnya memakai Helm saat berkendara yaitu untuk melindungi Jiwa dari Risiko yang tidak terduga atau tidak diinginkan. Misalnya saat berkendara di jalan Raya, Lalu pengendara tersebut jatuh atau mengalami kecelakaan. Nah, dengan memakai helm dapat meminimalisir risiko atau cedera kepala yang dialami pengendara.


Memang, kejadian dalam hidup tersebut tidak bisa sepenuhnya dihindari. Namun, kita tetap bisa berusaha untuk mengantisipasinya dengan memanfaatkan produk keuangan bernama asuransi. Asuransi sendiri memiliki berbagai jenis sesuai dengan kegunaan dan manfaat yang dibutuhkan oleh pemiliknya, salah satunya yaitu Asuransi Jiwa

Ingatkan kebaikan di lingkungan sekitar, jangan biarkan orang yang kalian cintai mengalami risiko yang tidak diinginkan.

Dengan mengigatkan, kita telah melakukan kebaikan.

https://www.instagram.com/reel/CqaBpkYMOeY/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun