Dalam rangka melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan  ekonomi, Pemerintah jokowi telah melakukan suatu terobosan yang luar biasa, dimana belum pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Keperpihakan terhadap rakyat sungguh patut diapresiasi.
Ada beberapa faktor utama yang melatar belakangi adanya ketimpangan ekonomi diantaranya adalah, Minimnya ketersedian lahan, sedikitnya kesempatan kerja dan berusaha dan faktor sumberdaya manusia.
Terbesit dalam pikiran saya, muncul sebuah pertanyaan apa sih yang melatar belakangi mereka? Apakah sebuah cita-cita? Tentu saja mereka memiliki banyak jawaban yang berbeda-beda. Sehingga mereka dengan terpaksa harus menjadi buruh migran, sehingga mereka harus meninggalkan kampung halamnnya untuk mendapatkan kesempatan kerja diluar negeri?
Selain itu juga meningkatnya jumlah Urbanisasi (Perpindahan penduduk dari desa ke kota ), dari data yang ada, dari tahun ke tahun pertumbuhan tersebut sangat significan. Tentunya hal ini menjadi salah satu PR besar pemerintah dalam rangka mengatasi ketimpangan ekonomi. Walaupun disisi lain negara diuntungkan, bahwa mereka adalah para pejuang devisa yang memiliki sumbangan yang sangat besar kepada negara, namun masih dipandang sebelah mata.
Berdasarkan catatan BNP2TKI ada sekitar  26 negara yang menjadi tempat persebaran TKI di luar negeri dan  tercatat 10 negara terbesar untuk penempatan TKI yaitu Malaysia sebanyak 60.624 orang, Taiwan 48.737 orang, Hong Kong 9.687 orang, Singapore 11.175 orang, Saudi Arabia 10.006 orang, Brunei Darussalam 5.416 orang, Korea Selatan 4.266 orang, United Arab Emirates 1.937 orang, Oman 718 orang, dan Qatar 794 orang.
Dari sekian banyak pekerjaan yang ada di luar negeri, terdapat 5 jabatan terbesar TKI, untuk Domestic workers 29.465 orang, Caregiver sebanyak 35.512 orang, Worker sebanyak 16.934 orang, Operator sebanyak 23.366 orang dan Plantation Worker sebanyak 22.334 orang.
Melihat kondisi tersebut diatas, pemerintahan Jokowi melakukan suatu terobosan melalui program nasional perhutanan sosial  yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi melalui tiga pilar yang menjadi faktor penyebab antaralain lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.Â
Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa "Membangun Indonesia dari pinggiran" dapat ditempuh dengan Perhutanan Sosial.Perhutanan Sosial merupakan salah satu usaha  melegalisasi masyarakat  disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektar
Dengan adanya program perhutanan sosial ini merupakan salah salah satu jalan baru, yang mampu mengatasi ketimpangan ekonomi, yakni dengan adanya program tersebut, dari beberapa faktor penyebab di atas dapat diatas, Adanya ketersedian lahan, Adanya kesempatan berusaha dan adanya sumberdaya yang mencukupi.
Ada beberapa faktor yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai target keberhasilan, sehingga mereka mampu untuk melakukan akses kelola, yakni dengan melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun cetak, memfasilitasi proses pengajuan dan pembinaan dalam pengelolaan.
Di dalam Perhutanan Sosial sendiri memiliki lima skema pengelolaan yaitu Skema Hutan Desa (HD) hutan negara yang hak pengelolaannya diberikan kepada lembaga desa untuk kesejahteraan desa. Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat.