Mohon tunggu...
Yusep Hendarsyah
Yusep Hendarsyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer, Blogger, Bapak Dua Anak

Si Papi dari Duo KYH, sangat menyukai Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

" Quo Vadis" Federal Oil Bukan Omong kosong!

15 September 2015   13:23 Diperbarui: 15 September 2015   13:23 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Blend Oil federaloilspesial"][/caption]Berbicara mengenai Pelumas Mesin Motor . Saya dan puluhan Kompasianer mendapat kesempatan luar biasa mengunjungi PT Federal Karyatama yang memproduksi Oli dengan merek Federal. Sebagai Proxy bisnis sepeda motor , bisnis pelumas secara umum akan terus membaik dan menaik., khususnya Federal Oil. Meski Indonesia dan kawasan dunia lainnya sedang mengalami lesunya perekonomian dengan pelemahan mata uang rupiah, hal ini tidak terlalu signifikan terhadap penjualan mesin pelumas khususnya untuk kendaraan roda dua. Bahasa sederhananya “Oli wajib diganti kalau mau mesin motornya mau awet”.

Kompasianer yang mengunjungi PT Federal Karyatama mendapatkan banyak ilmu dan pemahaman tentang pembuatan dan pendistribusian minyak pelumas (oli motor). Sejak pertama datang ke Pabrik ini, ada sesuatu yang membuat takjub dan bahkan saking penasarannya . Dalam acara kunjungan ini tak henti saya cari tahu siapa dan apa sebenarnya sosok di dekat motor besar yang terdisplay di loby pabrik.

Ya, dialah Pebalap Xavier Simeon , sang Brand Ambasador asal Belgia berusia 25 tahun dengan nomor start 19 . Tim Federal Oil gresini Moto2 (FOMG2) mengakhiri musim 2014 dengan hasil cukup bak. Xavier Simeon finish di posisi ke-5 pada seri 18 atau seri pamungkas GP Valencia bertempat di sirkuit Ricardo Tomo (begitulah berita yang saya baca di Federal Oil Magazine). Wow… inilah salah satu rahasianya federal oil banyak diburu orang.Ternyata banyak kelebihannya bukan dari iklan saja.

Kelebihan Federal Oil

  1. Packaging yang unik di pasaran;
  2. Jumlah Isi Oli yang sesuai dengan yang tertera di kemasan;
  3. Sering study banding ke pabrik lain , sehingga bisa kompetitif;
  4. Selalu mengupgrade teknologi dengan yang terbaru.

 

Beberapa mekanik atau pemilik motor sekalipun sering kali mempunyai kebiasaan mengocok-ngocok oli baru dalam kemasan sebelum dituang ke mesin. Alasannya supaya zat aditif yang mengendap di bagian bawah botol bisa bercampur dengan baik. Ternyata yang mereka lakukan tidak perlu sebenarnya. Dari kunjungan ke pabrik ini pula saya mengetahui bahwa pelumas Federal Oil dalam proses pembuatannya menerapkan teknologi Turbo Venturi Molecule Chrusger (TVMC). Teknologi TVMC ini akan membuat campuran oli menjadi homogen . Base oil dapat bercampur dengan additive oil secara merata dan menjadi homogen atau bercampur menjadi satu.

TVMC mampu mengurai ikatan molekul dari bahan additive dan base oil menjadi molekul baru yang mempunyai sifat sangat stabil dan tidak mudah terurai. Sehingga bisa memberikan pelumasan,pendinginan dan perlindungan yang maksimal ke mesin motor.

 

Yang perlu diperhatikan saat isi oli, pastikan kapasitas yang diisikan sesuai kebutuhan mesin.Mesin butuh 1 liter, diisi oli 1 liter atau mesin hanya butuh diisi 800 ml ya diisi oli 800 ml. Jika kurang, pelumasan tidak maksimal dan jika berlebih maka kerja mesin menjadi berat.

Harapan Saya tentu tak muluk muluk cukup bisa foto bersama dengan Xavier Simeon di Paddock Moto GP Sepang Malaysia Tahun ini. Semoga dikabulkan sama Federal Oil.Aamiin.

Selain di Mancanegara yang sudah terkenal berkat Xavier Simeon nya. Maka kewajiban Saya juga memperkenalkan produk Federal Oil lebih jauh lagi ke seluruh Indonesia. Bayangkan Saya saja belum banyak mengenal tentang Federal Oil ini apalagi teman – teman yang laiinya di Seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun