4.Buruh tanpa dokumen legal;
5. Masyarakat pinggiran.
Kelima kriteria tersebut adalah yang mesti mendapatkan hasil dari perkembangan ekonomi/keuangan syariah  karena apapun pengembangannya tujuannya satu yaitu mengurangi kemiskinan  dan mengatasi ketimpangan.
"Lebih pada kualitas, bukan  jumlah". Lanjut sang Menteri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!