Mohon tunggu...
Yus Afiati
Yus Afiati Mohon Tunggu... Guru - Belajar di PAI,Institut Pembina Rohani Islam Jakarta

Seorang ibu rumah tangga yang belajar dan mengajar, menanamkan akar agama yang kuat kepada generasi muda untuk menjadi manusia yang manfaat, mencari ridho Allah.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Yang Kau Punya Bukan Milikmu

26 Oktober 2022   10:02 Diperbarui: 26 Oktober 2022   15:06 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang Kau Punya Bukan Milikmu

Sebuah nama lengkap tertera
Tercantum legal dipercaya
Harta benda kau punya
Jerih payah bekerja
Usaha berniaga
Takjub mata
Terpesona
Menggoda
Ingin punya
Terus  upaya
Tak cukup satu atau dua
Selagi masih bisa berusaha
Yang kau punya tak selamanya
Ada saat kau harus kehilangannya
Itulah keindahan kenikmatan dunia

Sejatinya kita cuma dipinjamkan saja
Bukan milikmu tapi titipan Sang Kuasa
Di batas liang lahat kau diantar keluarga
Harta duniamu diwariskan tak bisa dibawa
Satu yang menenangkanmu amal nan setia

Aku tahu kau pun tahu sebuah realita
Sadar dan paham akhir hidup kita
Tapi buyar jika tamak dengki ada
Ini milikku ini milikmu kelak fana
Allah Maha Besar Maha Mulia
Tuhanmu kekal WajahNya
Suatu saat kan jumpa
Amanat kita ditanya
Ingkar sudah tiada
Tak bisa berdusta
Tak lagi bersuara
Tangan kaki berbicara
Kita tunggu kejadiannya

Depok, 26 Oktober 2022
-----yusafiati------

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun