Universitas Bung Hatta (UBH) Padang siap menjadi perguruan tinggi swasta terdepan dalam hal keterbukaan informasi publik. Tekad ini sejalan dengan keinginan UBH untuk menjadi universitas kelas dunia yang berbasis informasi dan teknologi. Secara praksis UBH sudah melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hanya karena menunggu perubahan statuta, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara institusional tertunda.
Penegasan itu dikemukakan Rektor UBH Prof Dr Niki Lukviarman SE Akt MBA, ketika menerima kunjungan komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), Rabu (25/2) di ruang kerjanya, Kampus UBH Ulakkarang, Padang. “Kita sangat peduli dengan masalah informasi dan keterbukaan informasi publik. Karena kita ingin UBH menjadi universitas kelas dunia. Soal sumberdaya manusia UBH sudah siap. Cuma kelembagaan PPID secara insitusionalisasi segera menyusul karena perubahan statuta baru disetujui Februari 2015,” ujarnya.
Niki Lukviarman mengatakan hal itu setelah Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal mengingatkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk tahu, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi atas kinerja UBH sebagai badan publik. “Kami bukan memberi kabar pertakut, tapi ketika publik meminta informasi atas sesuatu, lalu PPID UBH tidak siap, sehingga pemohon informasi tidak puas, maka atasan PPID, yakni Rektor UBH, bisa disengketakan dan menjadi termohon di sidang Komisi Informasi Sumatera Barat,” jelas Syamsurizal. Dalam pertemuan itu hadir komisioner KI Sumbar Yurnaldi dan Sondri, serta Humas UBH Indrawardi.
Menurut Rektor Niki Lukviarman, keseriusannya dengan keterbukaan informasi dibuktikan dengan pos anggaran untuk IT tahun 2014 lalu sebenar lebih kurang Rp600 juta dan tahun 2015 naik menjadi Rp700 juta. “Tampilan web UBH kini berubah, mengadaptasi web perguruan tinggi terkemuka di luar negeri. Dalam Web itu, mulai dari pengurusan rencana perkuliahan bisa dilakukan secara online. Orangtua yang ingin tahu perkembangan perkuliahan anaknya, bisa mencek datanya di web. Karena sudah bisa diakses segala informasi, kini ada mahasiswa UBH dari Papua,” papar ekonom flamboyan ini.
Bahkan, di lingkungan Kopertis Wilayah X, UBH mendapat pujian karena berani terbuka soal akreditasi penilaian dari BAN-PT. Kita terbuka dan berani jujur. Tidak ingin membohongi calon mahasiswa. UBH juga akan menjadi universitas yang semuanya datanya terkokensi dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Saat ini sudah ada dua yang terkoneksi, yakni Universitas Binus dan Universitas Gunadarma. Mudah-mudahan UBH menjadi yang ketiga.
“Karena masa perkuliahan mahasiswa maksimal 5 tahun, maka jika lewat 10 semester belum tamat, nama mahasiswa otomatis hilang dari data. Kita sangat taat dengan undang-undang. Dampak dari data yang terkoneksi ini, sulit bagi mahasiswa untuk jadi aktivis karena waktu penyelesaian kuliah dengan jumlah SKS yang sangat ketat, minimal 144 SKS,” tambah Niki.
Sebagai perguruan tinggi swasta milik publik, UBH ingin menjadi perguruan tinggi yang diperhitungkan. Sejumlah terobosan bidang IT sudah dilakukan, seperti memberikan pesan singkat kepada orangtua mahasiswa, bekerjasama dengan Telkomsel. Lalu, absensi mahasiswa dengan sistem sidik jari.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal mengatakan, walau secara implisit keterbukaan informasi sudah jalan, UBH harus segera membentuk PPID, karena ada konsekuensi hukum jika PPID tiak dibentuk. “Komisi Informasi Sumbar siap melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada PPID dan PPID pembantu di setiap fakultas. Tinggal UBH mencarikan jadwal untuk kegiatan tersebut,” katanya.
Rektor UBH Niki menyambut baik niat baik Komisi Informasi Sumbar dengan harapan UBH bisa masuk nomine atau menjadi perguruan terbaik dalam hal keterbukaan informasi di Indonesia. “Usai wisuda sarjana UBH bulan April 2015, kita agendakan sosialisasi UU Nomor 14 tahun 2008 kepada para dekan dan lembaga yang ada di UBH,” kata Niki diakhir pertemuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H