Mohon tunggu...
Yuri Alfrin Aladdin
Yuri Alfrin Aladdin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan mantan jurnalis

Dosen pada sebuah perguruan tinggi sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Berbagi Pengalaman Diteror Debt Collector Bank Swasta

5 Januari 2023   14:05 Diperbarui: 5 Januari 2023   14:46 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hallo sudah lama saya tidak menulis. Kali ini saya sekedar berbagi pengalaman mendapat teror dari "debt collector" sebuah bank swasta, namun ironisnya kekeliruan ternyata datang dari kebodohan si "debt collector" sendiri.

Jadi ceritanya pada Senin 2 Januari 2023, hari kedua setelah tahun baru 2023, tiba-tiba saya dikejutkan dengan sebuah pesan SMS (bukan pesan WA) dari nomor Hp 087853871939 dengan isi teks bernada ancaman meminta saya untuk membayar tagihan kredit bank swasta, sebut saja namanya Bank "Prmt".

Isi teks meminta saya untukm membayar tagihan kredit sebesar Rp2,9 juta pada hari yang sama (Senin, 2 Januari 2023). Dikatakan, jika tidak ada pembayaran, maka si pengirim SMS mengancam akan melakukan penagihan ke rumah atau kantor saya. Mendapat pesan SMS mengejutkan tersebut, saya jujur panik dan langsung menelpon balik hingga dua kali, sekaligus mengirim SMS balik, namun hingga sore sebelum pukul 16.00 WIB, si pengirim SMS tidak mau mengangkat atau merespon pesan saya.

Saya akhirnya menghubungi Call Center Bank "Prmt" tersebut, mengadukan masalah ancaman ini, serta disambungkan dengan Bpk.Reza dari Bagian Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bank "Prmt".  Terdapat beberapa poin pengaduan saya kepada Bpk.Reza, antara lain :

a. Saya memang memiliki utang kredit pada Bank "Prmt" sejak April 2022 sebesar Rp20 juta untuk biaya renovasi rumah, dengan cicilan per bulan sebesar Rp813.445. Pembayaran tiap bulan sejak April 2022 berjalan lancar karena langsung potong gaji di tempat kerja saya yang memang menggunakan bank tersebut untuk distribusi gaji karyawan. Namun pada September 2022, saya "resign" dari tempat kerja tersebut dan pindah kerja ke tempat lain yang tidak bekerjasama dengan Bank "Prmt" untuk menyalurkan gaji karyawan. 

Jadi pada September 2022 saya menemui staf Bank "Prmt" di KCP Universitas Al Azhar dan diminta untuk tetap memiliki  saldo  di rekenening "Prmt" karena saldo akan dipotong otomatis sesuai cicilan per bulan. Saya kemudian menyisakan saldo  yang cukup untuk pembayaran cicilan selama beberapa bulan ke depan sejak September 2022. Dikatakan staf bank bahwa jika ada kekurangan saldo, nanti saya akan dihubungi via telpon/SMS/email. 

Tapi yang membuat saya terkejut,  saya ternyata bukan dikirimi SMS bernada pemberitahuan mengenai kekurangan saldo, tapi justru penagihan dengan nilai angka yang sangat tinggi, melebihi angka cicilan per bulan sebesar Rp813.445. 

Pesan penagihan datang pada 2 Januari 2023 dan harus dibayar pada tanggal sama, dengan ancaman akan didatangi ke rumah atau ke kantor saya. Saya kemudian mengecek ke saldo rekening saya, ternyata memang untuk Desember 2022, terdapat kekurangan pembayaran. Hal ini terjadi karena saldo saya di Desember 2023 memang hanya sekitar Rp600.000-an, jadi tidak menutup cicilan Rp813.445. Jadi nilai saldo ini  yang terpotong untuk cicilan Desember 2022 dan masih kurang. Tapi pertanyaannya, mengapa saya dikirimi pesan harus membayar tagihan Rp2,9 juta ?

b. Setelah dihitung oleh Bp.Reza dari Bagian KTA Bank "Prmt", ternyata kekurangan bayar saya untuk cicilan Desember 2022 persisnya hanya sebesar Rp268.454. Percakapan saya via telpon dengan Bp.Reza pada 2 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB tersebut mudah-mudahan direkam Bank "Prmt" sehingga bisa didengar langsung pernyataan Bp.Reza bahwa kekurangan bayar saya tidak benar Rp2,9 juta , namun hanya Rp268.454. Saya berikan kepada Bp.Reza nomor telpon orang yang SMS saya, ternyata nomor tersebut tidak dikenali Bpk.Reza.

c. Sekitar pukul 16.01 nomor telpon 087853871939 yang pagi sebelumnya mengirim SMS penagihan kepada saya akhirnya menelpon saya dan menyatakan bahwa namanya Ari, dan mengakui beliau adalah staf Bp.Reza dari Bagian KTA.Setelah saya tanyakan Sdr.Ari mengapa dia mengirim pesan mengharuskan saya membayar tagihan Rp2,9 juta, Sdr.Ari dengan entengnya sambil tertawa-tawa mengatakan bahwa dia cuma sekedar "salah ketik angka". 

Angka yang benar menurut dia adalah Rp290 ribu. Angka tagihan ini pun saya bantah karena berdasarkan pernyataan atasannya , Bp.Reza, kekurangan bayar saya untuk Desember 2022 hanya Rp268.454. Namun dengan entengnya pula, Sdr.Ari menyatakan bahwa kalaupun ada lebih pembayaran, maka uang tersebut tetap masuk di rekening saya , bisa untuk penagihan bulan berikutnya. Saya menganggap sikap  Sdr.Ari tidak profesional. 

Seharusnya dia menghitung dan memberikan angka sebenarnya seperti yang dilakukan Bp.Reza, bukan dengan membulatkan ke atas seenaknya. Bahkan di pesan SMS-nya salah pula dengan menyodorkan angka tagihan Rp2,9 juta disertai ancaman.

d. Saya mengeluhkan sikap Sdr. Ari yang bergaya preman, tidak menghitung dengan cermat angka tagihan, mengirim pesan dengan seenaknya, serta menolak mengangkat telpon atau merespon SMS balik saya. Dari pagi saya telpon dan SMS balik, baru pukul 16.01 WIB Sdr.Ari menelpon saya, itupun setelah saya mengadukan masalah ini pada Bpk.Reza yang kemudian menghubungi Sdr.Ari. Cara dia menanggapi keluhan saya pun dengan tertawa-tawa seolah berkuasa mempermainkan nasabah yang berutang dan dianggap "ngemplang".

e. Pada Rabu, 4 Januari 2023, saya ditelpon Bp.Reza dengan nomor 088979005346. Dia mengatakan bahwa dia pikir permasalahan dengan saya sudah selesai karena sebelumnya pada 2 Januari 2023 , beliau sudah berbicara dengan saya via telpon dan menjanjikan akan menegur staf "debt collector"-nya, Ari.

Saya katakan bahwa persoalan belum selesai karena saya butuh pernyataan permintaan maaf langsung dari pimpinan tertinggi Bank "Prmt" (mungkin dari  "Head Corporate Affairs"), serta memberikan bukti tindakan keras yang diberikan kepada Sdr.Ari, bukan sekedar "re-couching" seperti yang dikatakan Bp.Reza. Sejujurnya saya kecewa dengan pernyataan Bp.Reza yang menganggap sanksi yang diberikan kepada Sdr.Ari cukup dengan melakukan "re-couching".

f. Atas kejadian ini saya menyatakan kekecewaan saya atas pelayanan Bank "Prmt". Saya berharap pimpinan Bank "Prmt" menunjukkan itikad baiknya dengan merespon masalah ini .  Kepada masyarakat luas saran saya adalah lebih berhati-hati saat memilih bank untuk keperluan peminjaman. Saya sendiri terus terang menyesal meminjam pada bank ini karena menurut saya bank ini tidak memiliki staf yang profesional. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun