Kontraksi pertumbuhan ekonomi berdampak multi dimensi dalam kehidupan negeri ini, sehingga pemerintah harus menanggung defisit anggaran yang tidak sedikit karena penerimaan anjlok sangat dalam. Angka defisit tahun anggaran 2020  mencapai angka 6,09% atau sebesar 956,3 triliun ditambah hutang di angka sebesar Rp 1.070 trilun. Pada tahun 2021, defisit dipresdiksi di angka 5,7% yang setara dengan Rp. 1.006,4 trilun dengan tambahan hutang sekitar Rp. 1.177,4 trilun.
Data yang ada memperlihatkan total hutang pemerintah pada April 2021 sudah berda di Rp 6.527,29 trilun. Sebuah angka yang sangat mentok berhutang lagi memasuki tahun anggaran 2022 yang akan datang.Â
Mau tidak mau pemerintah harus bersalto ria dan mungkin jungkir balik untuk mencari dan menaikan sumber pendapatan negara. Sehingga sangat mungkin wilayah pajak sebagai sumber pendapatan negara akan digarap secara serius di tahun 2022.Â
Memang harus disiapkan payung hukum agar rencana ini bisa dieksekusi pada tahun depan. Dan karenanya, pemerintah dan DPR harus duduk bersama secara serius untuk memutuskan yang terbaik dan adil bagi negeri ini, bagi masyarakat yang sangat menderita dan terpapar dampak Covid-19.
Jadi PPN Multitarif yang sedang direncanakan oleh pemerintah ini betul juga hoaks, karena belum dibahas sama sekali antara pemerintah dan DPR apalagi disebarluaskan. Tetapi sudah bocor dokumennya itu juga benar, karena sesuai pengakuan Menkeu SMI sudah mengirimkannya kepada lembaga Legislatif, tetapi sudah bocor duluan ke publik secara sepotong-sepotong.
YupG, 14 Juni 2021
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H