Pertimbangan kompensasi yang diterima merupakan aspek sekunder setelah aspek primernya terjawab. Artinya, dalam keadaan normal, sebuah perusahaan akan menyesuaikan dengan kinerja si karyawan untuk memberikan kompensasi dengan segala macam detailnya.
Kompensasi tidak terbatas hanya pada gaji atau  penghasilan dalam bentuk cash - financial, tetapi juga aspek lainnya seperti insentif, bonus, fasilitas, kesempatran, training dan pengembangan lainnya. Tentu saja menjadi perkecualian di tempat kerja yang tidak normal, yang tidak well-managed.
Dua Konsistensi Kunci: Adil dan Wajar
Ada dua aspek dasar yang selalu menjadi pertimbangan kunci yang dijaga dengan ketat oleh sebuah perusahaan agar karyawannya betah bekerja dan tidak tergoda untuk keluar dan pindah ke tempat lain.
Kedua aspek dasar ini terkait dengan penerapan fungsi kompensasi kepada seluruh karyawan yang ada di dalam perusahaan, dan kedua hal ini disebut sebagai konsistensi internal (asas keadilan) dan konsistensi eketernal (asas kewajaran).
Pertama, konsistensi internal atau dikenal juga dengan prinsip keadilan.Â
Artinya, kompensasi yang diterima oleh setiap karyawan harus memenuhi asas adil atau keadilan. Yaitu setiap karyawan akan menerima kompensasi sesuai dengan tugas dan tanggungjawab pada pekerjaan yang dilakukan.
Kalau tugas tanggung jawabnya berat maka harusnya nilai kompensasi yang diterima lebih besar dari karyawan lain yang tugas dan tanggungjawabnya lebih ringan.
Artinya, seorang karyawan menerima imbalan lebih kecil padahal tugas dan tanggungjawabnya lebih ketimbang yang lain. Bila ini terjadi maka dipastikan akan menjadi akar semua persoalan bagi karyawan. Kalau tidak mau keluar maka dia akan bekerja  tidak optimal.Â
Oleh karenanya perusahaan harus menjamin bahwa prinsip keadilan dalam memberikan kompensasi terpenuhi dengan baik.