Buntut "perseteruan" antara KPK dengan PDIP berkenaan dengan PAW anggota DPR RI dari PDIP dengan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dan diduga melibatkan Hasto Kristiyanto dalam proses PAW tersebut, nampaknya sudah sudah mulai mengerucuk dan terfokus.Â
Pro dan kontra tentang cara pihak KPK melakukan penggeledahan kantor PDIP mendorong tegangan publik dan terpolarisasi opini publik, apakah KPK tidak berdaya, KPK memihak atau melindungi.
Sementara KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dan 3 orang sudah ditahan, sementara satu lagi masih belum ditahan yaitu Harun Masiku yang nanpaknya juga menjadi sebuah kisah dan cerita yang terus bergulir yang menyentuh hingga ke Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Ham yang juga lebih dikenal sebagai tokoh politik dari PDIP. Â
Ini akan menjadi drama berikut, karena diberitakan oleh pihak imigrasi kalau Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020, sementara Yasona Laoly mengatakan masih di luar negeri.
Pagi ini, Jumat 24 Januari 2020, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terhadap komisoner KPU Wahyu Setiawan dengan kasus dugaan penyuapan PAW anggota DPR dari PDIP, atas nama Harus Masiku. Kehadiran Hasto di kantor KPK menjadi berita yang banyak diberitakan oleh medi seperti antara lain kompas.com dan cnn.com.
Kedatangan Hasto memenuhi penggilan KPK menjadi surprise bagi publik, karena ketegangan yang terjadi selama dua mingguan belakangan ini memberikan sinyal bagi publik untuk tidak akan "tersentuh" mengingat PDIP sebagai partai yang sangat kuat saaat ini. Tidak saja sebagai pemenang pemilu tetapi juga yang memenangkan Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2019-2024.
Ketegasan sikap dari Hasto juga menarik, karena dia memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang taat hukum dan bertanggungjawab. Dan dia menjanjikan untuk memberikan penjelasan segera setelah pemeriksaaan pagi ini usai.
Kendati hadir dalam status sebagai saksi, namun pertanyaan menarik dan menggoda publik adalah apakah Hasto akan menjadi tersangka kelima yang akan ditetapkan oleh KPK dalam kasus yang menjerat Wahyu Setiawan terkait suap PAW anggota DPR RI dari PDIP?
Memang Hasto sendiri mengaku belum memahami mengapa dia dipanggil sebagai saksi. Dan saya pikir Hasto benar, karena isu yang berseliweran tentang OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan ini berragam, seperti sumber pendanaan yang 400 juta dari 900 juta yang menjadi komitmen untuk urusan melancarkan proses PAW.Â
Juga isu tentang uji materi terkait proses pengajuan PAW Caleg PDIP terpilih. Seperti diketahui PDIP telah mengajukan permohonan uji materi perundangan tentang ini yang ditanda tangani oleh Ketum dan Sekjen PDIP.
Pertanyaan ini menjadi misterius, karena ketegangan yang muncul di muka publik selama ini, terkesan ada upaya melindungi dari KPK terhadap seseorang. Barangkali dengan kehadiran Hasto sebagai saksi di KPK hari ini akan menguji kembali kecurigaan publik itu, apakah benar-benar KPK melakukan secara obyektif dan bukan karena dikendalikan oleh kekuatan atau pesan penguasa tertentu.Â