Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Susunan KIM "Mengobrak-abrik" Logika Publik

24 Oktober 2019   08:02 Diperbarui: 24 Oktober 2019   10:52 2476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Penjabat Menteri Agama Fachrul Razi yang seorang TNI. Relatif tidak biasa, walaupun tidak hanya sekarang, bahwa seorang Menag dipimpin oleh seorang mantan TNI. Logika publik menjadi tergoda untuk mempertanyakan keputusan Jokowi, apakah tidak salah?

Kumparan.com menurukan berita dengan judul "Fachrul Razi:Saya Bukan Menteri Agama Islam", sebagai reaksi dari publik yang memiliki logika harusnya poosisi ini dijabat oleh seseorang yang bukan seorang TNI. Bahkan cnnindonesia.com menurukan berita yang lebih kontroversi lagi adalah "PBNU: Banyak Kiai Protes Menteri Agama Pilihan Jokowi".

4. Menteri Kesehatan dididuki oleh Terawan Agus Purwanto. Dengan nama lengkapnya adalah Mayor Jenderal TNI DR.dr. Terawan Agus Purwanto, Sp,Rd(K), menjadi sosok yang tiba-tiba mengganggu logika publik. Karena teringat kisah beberap tahun silam ketika sang dokter ini menjadi kontroversi tentang cara penemuannya bagaimana metode mencuci darah untuk penderita stroka.

Dokter Terawan akhirnya "diprotes" dan "diusir" oleh Ikatan Dokter Indonesia karena dianggap "tidak benar". Dan kisah selanjutnya begitu panjang sehingga sang dokter mendapat kemapatan ke luar negeri untuk belajar lagi.

Lagi-lagi Jokowi mengaduk-aduk logika publik dengan memasukkan sang dokter ini menjadi pembantu dalam bidang kesehatan. Anda tentu bisa bayangka, bagaimana dengan IDI yang nanti pasti akan ikut diatur oleh sang menteri.

5. Susi Pudjiastuti, mengapa tidak menjadi menteri lagi?. Publik sangat mengharapkan bahwa menteri perikanan dan kelautan Pudji Astuit ini akan terpilih lagi menjadi menteri karena publik anggap sangat berhasil dan bahkan banyak membuat terobosan di bidang kelautan dan perikanan. Tetapi Jokowi tidak lagi memilihnya.

Banyak yang kecewa dan menangis hehe..! Tetapi inilah logika yang menjadi dikacauakan oleh seornag Jokowi dan tentu saja memberikan perspektif yang baru.

Publik tidak bisa protes dan juga tidak perlu protes apalagi tidak setuju dengan susunan KIM. Inilah yang disebut dengan "Hak Prerogatif Presiden" untuk mencari dan menetapkan siapa saja yang layak mendampingi dan membantu pekerjaan Presiden 5 tahun kedepan yang akan datang.

Sejak awal Jokowi sudah mengingatkan bahwa kita tidak bisa lagi menggunakan metode yang lama. Harus berubah. Dan perubahan yang ditawarkan adalah susunan KIM 2019-2024.

YupG. 24 Oktober 209

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun