Pertama, pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama, SDM yang pekerja keras, yang dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Kedua, pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, yang mendongkrak lapangan kerja baru, yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.Â
Ketiga, segala bentuk kendala regulasi harus sederhanakan, harus potong, harus pangkas. akan  menerbitkan 2 undang-undang besar, yaitu  UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM, yang akan menjadi  Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus.Â
Keempat, penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas.Â
Kelima, transformasi ekonomi, dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Sebuah frame kerja yang menarik untuk dikawal bersama. Tanpa kebersamaan yang kuat dan terpelihara terus menerus maka mimpi ini tinggal mimpi saja. Dan karenanya, persatuan dan kesatuan Indonesia dalam bingkau NKRI akan betul-betul diuji selama lima tahun kedepan, bahkan 25 tahun kedepan menuju 1 abad kemerdekaan Indonesia.
Dengan mimpi besar ini, semakin jelas adanya dan menjawab pertanyaan penting yang selama ini muncul. Yaitu mengapa Jokowi ingin merangkuk semua kelompok, termasuk semua parpol di negeri ini, yaitu untuk menjadi satu mewujdukan mimpi Indonesia 20245, menjadi 5 besar negara ekonomi kuat di dunia.
Mampukah negeri ini mewujudkannya?
Yupiter Gulo, 21 Oktober 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H