Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ultimatum Mahasiswa, 14 Oktober Jokowi Terbitkan Perppu KPK

4 Oktober 2019   18:07 Diperbarui: 4 Oktober 2019   18:22 1323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.kompas.com

I.

Kenyamanan kota Jakarta dua hari terakhir ini agak terasa banget, bukan karena urusan UU KPK sudah selesai dan tuntas sehingga demo tidak ada. Ternyata mahasiswa nampaknya butuh istirahat hingga 10 hari kedepan. Karena mereka akan mulai demo kembali apabila sampai 14 Oktober 2019 tidak juga dipenuhi tuntutan mereka oleh Presiden Jokowi.

Dilansir dari berita daring kompas.com, Moeldoko menjelaskan hasil pertemuannya dengan para utusan mahasiswa pada hari Kamis 3 Oktober 2019 yang lalu, bahwa mahasiswa akan memberikan waktu kepada Jokowi untuk menerbitkan Perppu hingga 14 Oktober, kalau tidak mahasiswa mengancam akan melakukan demo besar-besaran lagi.

Sementara itu, Mahasiswa yang bertemu Moeldoko pada Kamis (3/10/2019) kemarin memberi waktu sampai 14 Oktober bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Jika tidak, maka mahasiswa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar.

Berita ini tentu saja sangat memprihainkan dan juga merisaukan karena situasinya bukan semakin nyaman seperti dua hari terakhir ini yang dirasakan oleh warga Jakarta, dan juga warga dibeberapa kota besar lainnya sebagai langganan demo mahasiswa.

Memprihatinkan, karena ditengah-tengah euforia para anggota legislatif baru saja bergembira ria karena dilantik, dan juga terpilihnya para Pimpinan DPR, MPR dan DPD, sementara sebagian besar dari masyarakat sedang menanti dengan penuh ketegangan apakah Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak?

II.

Sulit untuk tidak mengatakan bahwa nampaknya Jokowi sangat "galau" dan "tertekan" serta "terkendali atau terpenjara" sekaligus dengan urusan UU KPK ini. Jokowi nampak begitu sulit untuk menyatukan semua kepentingan yang berseberangan terkait dengan UU KPK yang sudah disahkan itu.

Sepertinya juga Jokowi nampak kurang responsif dengan situasi yang ada, dan cenderung seakan dibiarkan saja, dan akan berjalan normal kembali. Bahkan dalam proses pelantikan da anggota legislatif serta pemilihan Pimpinan DPR, MPR dan DPD nampak tidak membawa sesuatu yang menggembirakan dengan Sang Presiden kini.

Ada apakah gerangan yang sedang dialami oleh Jokowi menjelang pelantikan sebagai RI-1 periode kedaua 2019-204?

Apakah betul yang disimpulkan oleh Moeldoko bahwa Perppu KPK ini bagaikan buah simalakama bagi istana dan Presiden Jokowi ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun