Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menkumham: Tanya Pak Presiden Saja!

27 September 2019   12:19 Diperbarui: 27 September 2019   12:37 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://nasional.kompas.com/

"Tanya Pak Presiden saja!"

Demikianlah jawaban sangat singkat dari Menteri Hukum dan HAM, Prof Yasonna Laoly ketika para wartawan mengajukan pertanyaan, apakah dalam pertemuan dengan Presiden juga membahas pilihan untuk mencabut UU KPK hasil revisi melalui Perppu atau Peraturan Pengganti Undang-undang, seperti diberitakan oleh kompas.com.

Setelah demo mahasiswa besar-besar beberapa hari terakhir dengan beragam isu yang terus berkembang kesana-kemari, namun cenderung fokus pada isu utama tentang Presiden mempertimbangkan menerbitkan Perpu. Dan pagi ini Jumat 27 September 2019, Presiden memanggil sejumlah Menterinya untuk melakukan rapat singkat, hanya sekitar 30 menit. 

Dari para Menteri yang hadir, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, semua bungkam dan tidak ada yang memberikan keterangan, kecuali Menkumham saja, dengan jawaban "Tanya Pak Presiden saja".

Menjadi menarik untuk mencermati apa yang dibriefing oleh Sang Presiden Jokowi kepada 5 orang Menterinya tentang situasi terkini ditanah air terkait dengan sejumlah gerakan penolakan terhadap sejumlah RUU, yang dipicu oleh pengesahan revisi UU KPK. Sedemikian rupa sehingga, isunya menjadi beragam, dan bahkan dicurigai muncul penumpang penumpang gelap terkait dengan upaya "menggagalkan" pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada medio Oktober 2019.

Opini publik hingga saat ini sangat kuat kemungkinan bahwa Jokowi sebagai Presiden akan menerbitkan Perppu tentang UU KPK yang baru disahkan. Ini sangat nampak setelah berjumpa dengan sejumlah tokoh negeri ini di istana beberapa waktu yang lalu. Dan hasil-hasil dari percakapan itu, juga menjadi diskusi hangat ditengah-tengah publik melalui media sosial yang ada.

Analisis lain yang sangat menarik adalah keadaan Presiden Jokowi yang sepertinya terkendali oleh sebuah kekuatan atau skenario sedemikian rupa sehingga, situasi yang sedang terjadi membuat memfetakompli posisi sebagai RI-1. Bahkan di salah satu stasiun radio, seorang pakar tata hukum negara, memberikan analisis bahwa para menteri terkait dengan semua RUU itu tidak mampu menopang Presiden dalam mengambil keputusan strategi. Dan malah merekaa sebagai menteri tetapi, perilaku mereka lebih banyak memihak kepada DPR. Akhirnya, ya Presiden sendiri menjadi terjebak dengan keputusannya sendiri.

Jawaban singkat dari Menkumham, tentang apakah opsi Presiden akan menerbitkan Perpu, menjadi sebuah indikator yang sangat kuat untuk itu. Mengapa? Karena beberapa waktu sebelumnya, berkali-kali publik mendengar dari Menkumham kalau Presiden tidak akan menerbitkan Perpu tentang UU KPK. Tetapi, perkembangan terakhir muncul indikasi tentang Jokowi sedang mempertimbangkan instrumen itu untuk meredam gejolak masyarakat tentang pro dan kontra  seputar revisi UU KPK itu.

https://nasional.kompas.com/
https://nasional.kompas.com/

Sebuah group sosial media menyimpulkan kalau briefing singkat Presiden dengan sejumlah Menterinya merupakan kemarahan dari Jokowi tentang situasi demo yang memakan sejumlah korban dan image pemerintah yang tidak baik atas penanganan aksi demo itu. Betulkah demikian? Belum pasti, karena semua menteri bungkam tentang hasil rapat itu. Kecuali Menkumham yang singkat menyarankan kepada wartawan, "Tanya saja kepada Pak Presiden!".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun