Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Yang Ditakutkan Jokowi Jika Menolak Revisi UU KPK

13 September 2019   17:07 Diperbarui: 14 September 2019   08:34 2916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah benar mitos tentang 13 itu angka sial? Dan bertepatan dengan hari Jumat kliwon (?) yang seakan mitos kesialan di hari ini Jumat tanggal 13 September menjadi benar-benar memiliki pesan mistis terkait dengan hiruk pikuk revisi UU KPK yang akhirnya disetujui oleh penguasa nomor satu di negeri ini, yaitu Presiden Joko Widodo. Kompasianer Leya Cattleya menyebutnya sebagai "Mitos "Jumat Tanggal 13" dan KPK yang Ketiban Sial"

Sepanjang hari ini, percakapan di group WA nyaris mengalahkan dan menghilangkan berita tentang meninggalnya Presiden RI ketiga Prof BJ Habibie yang sampai semalam masih menduduki top viral di hampir semua media sosial dan media daring.

Bentrokan yang terjadi di depan gedung merah putih, gedung kebanggaan KPK sebagai simbol kegagahan negeri ini melawan praktek penyimpangan perilaku korupsi di wilayah nusantara ini, sungguh memilukan. 

Sebab yang berhadap-hadapan adalah juga anak-anak bangsa ini. Antara yang menolak revisi UU KPK dengan sekelompok massa pendemo yang nampaknya "agak brutal" dan menamakan diri membela revisi UU KPK serta membela Capim KPK yang baru semalam dipilih oleh Komisi di DPR RI.

Tanpa mempersoalkan siapa yang memulai, dan darimana asal berbagai bentrok di depan kantor lembaga anti rasuah ini, tetapi fakta yang berbicara bahwa disana ada konflik antara yang setuju dan tidak setuju dengan revisi UU KPK.

Pertanyaan yang paling banyak menyeruak di kalangan diskusi media sosial adalah mengapa Jokowi lemah, menyerah, dan tidak tegas dan berani mengambil sikap tentang revisi UU KPK itu? Sebab, sesungguhnya Jokowi menyetujui revisi UU KPK yang sudah diajukan oleh DPR sebagai hak inisiatif DPR.

Betul sekali memang ada 4 poin yang tegas di tolak oleh Presiden Jokowi dari usulan revisi UU KPK itu. Tetapi apa bedanya kalau Jokowi mengatakan menolak revisi itu kalau memang keempat poin itu adalah kunci, kritis dan krusial bagi eksistensi masa depan kejayaan lembaga ini.

Sangat bisa sekali seorang Jokowi mengatakan bahwa dengan ke empat poin itu, sangat penting, dan yang lain tidak penting, maka usulan revisi UU KPK saya tolak dan lebih baik jangan di bahas lagi.

Kalau ini yang dilakukan oleh Jokowi sebagai RI-1, maka dipastikan situasi akan relatif damai dan konflik tidak akan ada. Tetapi karena itu tidak dilakukan maka benih dan potensi konflik ke depan di tengah-tengah publik sudah dibenihkan dan dia akan terus membesar dan membesar.

Akhirnya diskusi yang marak di kalangan media sosial bermuara pada pertanyaan kunci, apa sesungguhnya yang ditakutkan oleh seorang Jokowi bila menolak revisi UU KPK itu?

Ada beberapa pemikiran yang muncul di kalangan publik, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun