Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siapakah Penumpang Gelap Lewat Isu Papua?

28 Agustus 2019   19:35 Diperbarui: 29 Agustus 2019   09:11 973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/16221461/sepekan-berlalu-akses-internet-di-papua-masih-dibatasi

Kita turut berduka cita dan prihatin atas gugurnya prajurit dan polisi setelah terjadi kontak senjata di Papua pada hari ini Rabu 28 Agustus 2019. Seperti kompas.com menurunkan judul berita "Kontak Senjata di Papua, 1 Prajurit TNI Gugur, 2 Polisi Terluka".

Ada apa sebetulnya di tanah Papua, setelah lebih satu minggu terjadi aksi demo karena dipicu oleh kasus mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, dan melebar ke sejumlah tempat di Indonesia. Bahkan terjadi perusakan di sejumlah fasilitas umum.

Hari ini terjadi gelombang demo dan kerusuhan pecah antara aparat TNI-Polri dan massa pengunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019). Koordinator aksi, Yul Toa Motte mengatakan, mulanya massa berjumlah 500 orang melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati, Rabu pukul 09.00 WIT (kompas.com)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/16212931/kontak-senjata-di-deiyai-papua-terjadi-saat-demo-di-halaman-kantor-bupati
https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/16212931/kontak-senjata-di-deiyai-papua-terjadi-saat-demo-di-halaman-kantor-bupati
Bahkan beberapa hari yang lalu akses internet di wilayah Papua dibatasi oleh pemerintah melalui Kemenkomifo dengan harapan akan meredam gelombang aksi. Tetapi nampaknya tidak membuahkan hasil seperti diharapkan.

Malah gelombang protes dari masyarakat atas pembatasan akses internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi itu. Hari ini juga Ombusman memanggil pihak kantor Kementerian Kom dan Informasi tentang dasar hukum pembatasan akses internet tersebut.

Pertanyaan tentang apakah betul ada penumpang gelap yang memboncengi isu Papua menjadi menarik untuk di cermati dalam konstelasi dinamika politik menuju tanggal 20 Oktober 2019 saat akan berlangsungnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024.

Kompas.com memberitakan dengan judul "Jokowi Duga Ada Penumpang Gelap yang Buat Kekeruhan Lewat Isu Papua" pada hari Kamis 22 Agustus 2019, sebagai hasil wawancara wartawan TV Kompas kepada Presiden Jokowi sebagai bahan dalam acara "Satu Meja".

Presiden Joko Widodo menduga ada penumpang gelap yang sengaja menciptakan kekeruhan melalui isu Papua. Kekeruhan itu akhirnya berujung pada aksi protes dan kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat. "Ya biasa dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya," kata Jokowi dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Kamis (22/8/2019).

Bila mengamati dinamika hingga hari ini yang berakhir bentrok dengan pihak keamanan dan ada korban yang gugur dari pihak TNI dan Polisi, nampak bahwa dugaan dan kecurigaan Jokowi patut di cermati. Sebab, seakan-akan ada kekuatan yang sedang menggerakkan dinamika menuju kepada situasi kekeruhan atau bahkan chaos.

Dalam berbagai diskusi di berbagai media sosial seperti kelompok-kelompok media sosial, muncul berbagai kemungkinan, yang dihubungkan dengan situasi yang ada. Misalnya, dihubungkan dengan pengambilan Freeport oleh pemerintah Indonesia, dikaitkan dengan hasil Pilpres 2019, serta berbagai agenda lainnya.

Secara politik, tidak semudah itu seorang Presiden Jokowi memberikan pernyataan bahwa ada saja kemungkinan sebuah kejadian dan peristiwa di boncengi oleh penumpang gelap untuk membuat situasi semakin keruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun