Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Balada Saham PT Garuda Indonesia yang "Gagal IPO" di Bursa Efek

19 Juli 2019   11:39 Diperbarui: 19 Juli 2019   19:09 1951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukti kesimpulan ini langsung kelihat ketika saham Garuda berlabel GIAA ini di jual pada pasar sekunder, yang biasanya harganya melonjat, ini malah menurun habis-habisan. Yaitu dari harga perdana Rp 750, turun menjadi Rp 620, atau anjlok sebesar 17,33 %. Sebuah indikasi yang sangat jelek sehingga banyak analis menyimpulkan kalau IPO Garuda gagal dan buntung.

Memang sangat berat bagi saham GIAA ini untuk menembus dan melewati harga IPOnya Rp 750. Dan selama ini lebih banyak bergerak dari antara Rp 400 hingga Rp 600 perlembar. Lagi-lagi, persepsi investor tentang kinerja garuda serta masa depan garuda tidak mampu berubah akan menjadi lebih baik.

Dalam pemberitaannya cnbcindonesia.com mencatat harga tertinggi yang pernah dicapai saham garuda 6 tahun terakhir berada di Rp 630 per saham dan harga terendahnya pernah berada di level Rp 200 per lembar saham.

Harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyentuh level harga saham tertinggi dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Pada perdagangan hari ini, harga saham berkode GIAA tersebut tercatat naik 12,50% ke level Rp 630/saham. Volume perdagangan juga tercatat cukup besar 228,03 juta saham senilai Rp 138,74 miliar.

Terakhir kali saham GIAA berada pada level Rp 630-an pada 26 April 2013. Saat itu harga saham Garuda ditutup pada level harga Rp 634/saham, setelah itu harganya terus terkoreksi dan sempat berada pada level harga Rp 200/saham.

Dalam kurun waktu 5 tahun saya mengikuti dan berinvestasi pada saham GIAA ini, dan terpaksa saya lepas dan tidak lagi mentransaksikannya sejak 3 tahun yang lalu. Mengapa? Karena lebih banyak capek melihat pergerakan naik dan turun-turun dan turun terus ketimbang turun lalu naik naik dan naik. Bahkan saham ini termasuk yang sering "digoreng" oleh para trader di lantai bursa efek Indonesia.

Menjadi sangat penting di pahami bahwa, ketika Garuda sudah melantai di bursa efek, maka semuanya menjadi sangat transparan, bagi para investor dan pelaku pasar modal. Sekecil apapun informasi akan menjadi pintu pembentuk opini investor apakah perusahaan emiten ini benar atau banyak tidak  benarnya.

Nah, apabila saham garuda sepertinya hanya berjalan di tempat saja, itu artinya pasar memaknai pengelolaannya tidak profesional dan bahkan sangat mungkin ada banyak aekali permainan di dalamnya. Jadilah sahamnya tidak menjadi koleksi jangka panjang bagi investor. Dan malah menjadi mainan di kalangan para trader bergaya hit and run, beli pagi jual siang daripada stress memegang lama-lama saham ini.

Dan itu semua menjadi benar di pandangan para investor ketika muncul masalah laporan keuangan yang menyimpang. Dan tindakan pemerintah melalui Meteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sangat bagus untuk memotong semua lingkaran setan yang terjadi dalam mismanagement Pt Garuda Indonesia ini.

Bahkan membekukan izin KAP yang mengaudit PT Garuda Indonesia, merupakan ketegasan yang perlu dijaga karena para investor di lantai bursa akan mencermati. Tidak hanya itu, merombak manajemen, melakukan restrukturisasi, dan gaya manajemen serta gaya kepemimpinan harus berubah total. 

Kalau tidak maka garuda tidak akan bisa kemana-mana, sayapnya menjadi patah dan perjalanan sahamnya akan menjadi kisah dan balada yang semakin memprihatinkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun