Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

MK Itu Benteng Terakhir, Harus Diamankan oleh 47.000 Personil

27 Juni 2019   09:42 Diperbarui: 28 Juni 2019   07:07 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.voaindonesia.com/a/amankan-situasi-saat-putusan-mk-lebih-dari-47-000-personil-gabungan-dikerahkan/4975714.html

Lebih dari 47 ribu personil gabung TNI-Polri dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari Kamis (27/6). Dihubungi VOA melalui telepon, Kabidhumas Polda DKI Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa "dari 47 ribu personil gabungan itu, sekitar 13 ribu personil gabungan ditempatkan di MK."

Argo Yuwono mengatakan, "Aksi di jalan protokol di depan Mahkamah Konstitusi oleh pihak mana pun dilarang karena melanggar UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain."

https://www.voaindonesia.com/a/amankan-situasi-saat-putusan-mk-lebih-dari-47-000-personil-gabungan-dikerahkan/4975714.html
https://www.voaindonesia.com/a/amankan-situasi-saat-putusan-mk-lebih-dari-47-000-personil-gabungan-dikerahkan/4975714.html
Sungguh pengaman yang super ketat dengan jumlah personil yang juga sangat besar untuk sebuah perhelatan akhir seluruh proses Pilpres 2019 yang berakhir di MK pada siang ini. Nampak bahwa polisi dan pihak keamanan tidak mau mengambil risiko yang lebih berat, sehingga jumlah personil keamanan ditumpahkan habis-habisan.

Untuk untuk merespon sikap dari sejumlah kelompok yang sudah mendeklarasikan akan tetap melakukan demo atau aksi walaupun pihak keamanan sudah melarang, menghimbau, dan bahkan masing-masing petinggi partai dalam dua kubu sudah meminta agar tidak perlu ada pengerahan massa dan lebih baik menonton saja di televisi.

Nampaknya himbauan ini tak digubris dan sejak dua hari terakhir aksi sudah mulai di gelar, walaupun dibungkus dengan acara atau agenda sholat dan ibadah di lapangan.

Mengapa sidang MK terakhir ini harus dikawal dengan super sangat ketat?

Jawabannya adalah karena Lembaga Mahkamah Konstitusi ini merupakan benteng terakhir bagi siapa saja yang mencari keadilan terkait dengan sengketa hasil pemilu. Dan karenanya keputusan MK final, dan tidak boleh digugat lagi dan berakhir semua proses. Apapun yang diputuskan harus diterima oleh pihak-pihak yang beperkara.

MK menjadi benteng terakhir yang memberikan keputusan yang adil dan seadil-adilnya tentang objek yang disengketakan. Adil bagi si penggugat, adil juga bagi tergugat dan terkait, adil juga bagi masyarakat, adil juga bagi bangsa dan negara dan adil bagi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Rasanya memang tanggungjawab moral Para Hakim Mahkamah tidaklah mudah dan tentu sangat berat. Mereka dipilih ibarat wakil "tuhan" di dunia bagi keadilan Pemilu. Dan karenanya mereka harus dikawal, dijaga agar sungguh-sungguh mengambil keputusan dalam keadaan tenang, indipenden, dan tidak berada dalam tekanan, ketakutan dan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.

Harga yang dibayar oleh bangsa ini kalau MK salah memutuskan sangat mahal harganya. Tidak saja bagi yang beperkara, tetapi juga bagi masa depan hukum dan legitimasi hukum bagi Presiden RI terpilih.

Semoga sidang MK hari ini lancar adanya dan dijauhkan dari segala kejahatan yang memiliki agenda tersembunyi untuk menunggangi momen yang sakral siang ini.

YupG. 27 Juni 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun