Apa yang terjadi dengan manajemen Lapas di Indonesia, yang nampaknya sangat mudah dimanipulasi dan dikerjain oleh napi-napi yang termasuk koruptor-koruptot kakap, seperti Gayun, Setya Novanto maupun yang lainnya.
Terlalu sulit bagi publik untuk tidak menduga bahwa disana ada banyak "permainan" yang sangat bau yang menyakiti keadilan rakyat dan dengan gamblangnya dipertontonkan kepada publik.
Kasus megakorupsi proyek e-KTP yang melibatkan seorang politisi Setya Novanto, dan sejak awal sudah diketahui publik sebagai orang yang sangat "licik" dan mengelabui dengan berbagai cara selama proses perkaranya dulu. Sekarang di lapas pun ia melakukannya kembali. Keadilan publik begitu tertusuk, seakan si Setnov ini memiliki "kesaktian" yang mampu membeli segala kemudahan di dalam lapas.
Memang betul, ada yang tidak beres dalam manajemen lapas di negeri ini. Dan karena manajemen itu dijalankan oleh para petugas, maka sesungguhnya petugasnyalah yang tidak beres dan tidak becus untuk melaksanakan tupoksinya.
Mungkin saja sistem yang ada di dalam lapas itu lemah, tetapi apabila petugasnya memiliki moral yang kuat, integritas yang tinggi maka harusnya kecolongan berkali-kali itu tidak perlu terjadi lagi.
Yang buruk itu sistem atau orang yang menjalankan sistemnya? The man behind the gun, begitu pameo lain sering didengungkan. Artinya, sehebat apapun sistem yang dirancang tetapi kalau dijalankan oleh orang yang tidak memiliki integritas yang baik dan moral yang tinggi maka sistem itu akan hancur.
The good system destroyed by the bad people" - nn
Apabila orangnya yang tidak benar, tidak baik, memiliki moral yang rendah dan integritas yang lemah maka seharusnya sumber persoalannya inilah yang harus dituntaskan. Tempatkanlah orang-orang yang memang memiliki kualifikasi yang cocok di posisi pengelolaan lapas itu sendiri.
Nampaknya ini "pekerjaan rumah" yang tiada pernah selesai dikerjakan oleh Menteri Hukum dan HAM. Sebab sebentar lagi, di bulan Oktober 2019 akan berakhir masa tugasnya dalam Kabinet Kerja Jokowi, dan sulit untuk tidak meninggalkan jejak PR yang belum tuntas ini.
Mungkinkah Menkumham, Pak Yasona Laoly dalam waktu 4 bulan ke depan akan melakukan gebrakan yang dahsyat agar image bobroknya manajamen Lapas ini bisa sedikit berubah menjadi lebih baik?
Sebagai seorang penguasa utama di bidang urusan lapas, harusnya waktu 4 bulan sebelum berakhir masa jabatannya, bisa melakukan sesuatu yang besar dan berarti sebagai legacy-nya buat negeri ini yang pernah menjadi seorang petinggi di negeri ini.
Sebenarnya menjadi pertanyaan besar juga. Apakah beliaunya memiliki kemauan atau sudah tidak memiliki kemauan untuk membuat perubahan dalam pengelolaan Lapas di Indonesia. Kalau beliau tidak memiliki kemauan kira-kira mengapakah?