Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

BW Vs Yusril: Perang Opini-Asumsi Vs Fakta Hukum

15 Juni 2019   18:35 Diperbarui: 19 Juni 2019   01:11 1456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

I. Sidang pertama MK Sukses

Sidang pertama MK tentang PHPU akhirnya di gelar dengan sukses sesuai jadual dan rencana oleh MK tanpa ada aksi, insiden apalagi kerusuhan.

Walaupun ada ketegangan disana-sini karena antisipasi yang dilakukan oleh aparat keamanan sungguh super ketat. Seperti terlihat di sejumlah ruas jalan yang diblokir dan dialihkan sekitar gedung MK tempat Sidang berlangsung sejak pagi hingga sore hari

Masyarakat bisa menikmati persidangan yang heboh ini dengan menyaksikan melalui media televisi, radio, media sosial yang semuanya disiarkan secara live dan langsung oleh masyarakat. Dan dengan demikian bisa memberi pandangan, pendapat bahkan juga kritik yang berguna mengawal sidang PHPU ini.

Antusiasme publik sangat luar biasa terhadap penyampaian gugatan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi yang dibacakan secara bergiliran oleh BW, dan Denny Cs yang setebal  146 halaman.

II. Hasil Pilpres BPN : 52% versus 48%

Nampaknya dugaan publik sebagian besar terbukti tentang gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi bahwa sebagian besar mengulang apa yang selama ini sudah diwacanakan di media, terutama tentang kecurangan penyelenggaraan Pemilu yang dinggap TSM.

Padahal gugatan kecurangan TSM yang selama ini selalu di dengung-dengungkan sudah ditolak oleh Sidang Bawaslu pada Senin 20 Mei 2019 yang lalu. Dan memang menjadi sangat aneh ketika diajukan lagi oleh Timnya BW cs di sidang PHPU MK. Dan publik melihat akan mendapatkan hasil yang sia-sia belaka.

Bagian ini masih belum menampakkan apa yang Tim Hukum Prabowo-Sandi sebutkan sebagai "gugatan wow.." di Sidang pertama MK pada Jumat 14 Juni 2019.

Bahkan yang ditunggu-tunggu tentang gugatan Hasil Pilpres 2019 memang mencengangkan. Tetapi mencengangkan karena angkanya berubah lagi dan tidak seperti yang sejak awal sebarkan besar-besaran kepada publik. Seperti yang dikutip dari detik.com bahwa Prabowo-Sandi menang dengan 52% suara.

"Menurut tim hukum Prabowo, data perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut: Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (52%)".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun