Akhirnya semua terungkap karena "diungkapkan" semua fakta-fakta kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2019 oleh kubu Prabowo-Sandi dengan tim teknis Badan Pemenangan Nasional, dan berdasarkan pengungkapan fakta-fakta itu, Prabowo sebagai Calon Presiden RI 2019-2024 mengambil sikap yang tegas yaitu (i) Menolak hasil pemilu 2019, dan (ii) Tidak akan mengajukan proses hukum ke MK atas semua kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Itulah yang bisa dirumuskan sebagai hasil dari hajatan akbar yang di gelar oleh kubu Prabowo pada Selasa 14 Mei 2019 yang lalu di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dengan tema besar "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019".
Publik juga menunggu dengan penasaran apa saja kecurangan yang sudah dikumpulkan oleh tim teknis BPN itu, tetapi yang muncul adalah narasi-narasi yang lebih cocok sebagai opini dan penilaian, seperti yang diberitakan oleh kompas.com
"Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. Antara lain, terkait permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU. "Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.
Kesimpulan di atas hendak mengirimkan pesan yang sangat serius kepada masyarakat negeri bahwa Prabowo dengan semua anggtoa tim pemenangannya telah dicurangi dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2019 ini, dan tentu saja dia merasa kecewa, keberatan dan diperlakukan tidak benar serta tidak adil, sehingga baginya tidak ada lagi gunanya untuk melanjutkan proses ini, termasuk upaya menempuh jalur hukum atas kecurangan yang dialaminya.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah (i) Apakah benar Prabowo sudah dicurangi dalam penyelenggaraan Pilpres 2019?, (ii) Siapa gerangan yang melakukan kecurangan terhadap kubu Prabowo itu?, dan (iii) Bagaimana menyelesaikan semua kecurangan yang ditemukan dan telah diungkapkan oleh tim teknisnya BPN Prabowo -- Sandi?
Inilah antara lain pertanyaan-pertanyaan reseh dan konyol yang terus menerus menggerogoti psikologis masyarakat yang mengikuti dan menunggu dengan harap-harap cemas akan hasil akhir RC KPU yang akan diumumkan pada Rabu 22 Mei 2019, minggu depan.
Kecurangan Pilpres
Penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres dimana saja selalu diwarnai dan diramaikan dengan berbagai isu kecurangan yang dilakukan dengan berbagai bentuk, cara, waktu, oknum, dan tempat tertentu. Bahkan isu ini sudah diangkat untuk dibahas terus menerus diberbagai forum, media, tempat dan peristiwa.
Jadi bukan sesuatu yang aneh, bahkan telah di antisipasi dengan berbagai cara oleh pihak penyelenggara dan juga masyarakat serta melalui peraturan dan hukum perundang-undangan yang ada. Sebab, kualitas penyelenggaraan pemilu salah satunya adalah tentang jurdil dengan seminal mungkin kecurangan terjadi.
Melihat apa yang disampaikan oleh tim teknis BPN Capres 02 Prabowo -- Sandi, sesuatu yang biasa-biasa saja, dan juga proses penyelesaiannya sudah tersedia untuk membuktikannya.