Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

1 Mei Lebih Cocok Disebut Hari Demo Buruh Nasional

1 Mei 2019   13:29 Diperbarui: 1 Mei 2019   13:54 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa setiap tanggal 1 Mei dalam memperingati Hari Buruh Internasional selalu saja dilakukan dengan demo diseluruh Indonesia? Apakah lebih baik setiap tanggal 1 Mei itu disebut saja sebagai Hari Demo Buruh?

Pertanyaan itu diajukan oleh para mahasiswa saya di kelas ketika kami sampai dan membahas topik tentang "Labor Relations and Collective Bargaining", yang merupakan salah satu chapter#15 dalam bukunya Profesor Gary Dessler, Human Resources Management (2107). Di dalam bab ini membahas sejarah pergerakan buruh di seluruh dunia serta berbagai bentuk tuntutan buruh serta cara-cara penyelesaiannya.

Terus terang, pertanyaan yang diajukan mahasiswa itu bahwa peringatan hari buruh itu lebih cocok disebut dengan Hari Demo Buruh Internasional tidak terlalu keliru secara semantik terminology. Kenapa? Karena setiap 1 Mei yang disaksikan oleh masyarakat adalah kegiatan demonya, mengarahkan ribuan bahkan ratusan ribu orang, dengan ribuan bus dan kendaraan, penampilan pendemo yang cenderung seram dan garang, serta arak-arakan yang menegangkan.

Walaupun, pada ujung peringatannya selalu ditutup dengan tuntutan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait, dan biasanya diikuti dengan berbagai "ancaman" bila tidak diresponse segera.

Kesimpulan ini tidak terlalu keliru. Bisa saja di periksa agenda acara peringatan May Day ini puluhan tahun yang lalu. Isinya demonstrasi, arak-arakan peserta, ikat kepala, muka seram, mengendalikan situasi, berteriak, orasi sana sini dan tuntutan. Begitu setiap tahun.

Ini bukan soal salah atau benar, tetapi merujuk pada aktifitas peringatan yang dilakukan dari waktu ke waktu dan dari tahun ke tahun. Seakan tidak ada cara lain yang lebih sehat ketimbang cara demo.

Hari ini 1 Mei 2019, kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya di seluruh Indonesia melakukan peringatan dengan demo yang menyampaikan sejumlah tuntutan bagi kepentingan para buruh secara keseluruhan di Indonesia. Walaupun tuntutan mereka melalui organisasi buruh yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, tetapi dipastikan tidak jauh jauh dari perhatian peningkatan dan perbaikan kesejahteraan buruh.

kaltim.tribunnews.com
kaltim.tribunnews.com
Peringatan tahun ini agak sedikit soft dan tidak ada ketegangan yang berlebihan karena agenda Pemilu serentak, Pilpres dan Pileg sudah usai sejak tanggal 17 April 2019 yang lalu. Pasti situasinya agak berbeda bila terjadi sebelum Pemilu serentak.

Lima tahun silam, 1 Mei 2014, Hari Buruh Internasional diperingati sebelum pemilu Pilpres 2014-2019. Sungguh, momentnya sangat sarat dengan kepentingan politik kedua pasang Capres waktu itu. Kubu Prabowo-Hatta Rajasa versu kubu Jokowi-Jusuf Kalla.

Dan dari peringatan 5 tahun yang lalu itulah muncul 10 tuntutan buruh kepada pemerintah, yaitu:

  1. Naikkan upah minimun 2015 sebesar 30%. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat melalui Reformasi Sistem pengupahan dan revisi 60 item KHL dari 60 menjadi 84 item.
  2. Hapus kebijakan penangguhan upah minimum
  3. Jalankan Jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015
  4. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan menggratiskan untuk buruh, dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee for Servicen audit BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan.
  5. Hapus sistem kerja outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja Outsourcing
  6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI no 39/2004 serta UU perawat
  7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan
  8. Pegawai dan guru honorer menjadi. PNS, serta subsudu Rp 1 juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer dan seluruh pekerja honorer
  9. Alokasikan APBN untuk program transportasi publik gratis dan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.
  10. Sediakan perumahan murah untuk buruh dan rakyat dan program penguatan dan peran serikat pekerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun