III. Ijazah dan Gelar Vs Kompetensi
Memahami revolusi industri yang bertemakan penerapan teknologi robot, aplikasi sistem teknologi informasi berbasis internet, dan pengelolaan data bahkan big data untuk bisa menjalankan sistem produksi yang, memakasa terjadinya transformasi dalam penyediaan sumber daya manusia atau tenaga-tenaga kerja yang dibutuhkan.
Tak bisa dihindari lagi bahwa kebutuhan SDM yang memiliki kompetensi tinggi menjadi tuntutan dasar bagi idnustri saat ini. Transfirmasi yang harus terjadi adalah bahwa ketrampilan SDM yang dibutuhkan adalah berbasis teknologi informasi. Tugas tenaga kerja fokus pada pengelolaan dan penganalisaan data-data yang bersifat digital.
Dengan demikian, setiap tenaga kerja tidak bisa diandalkan lagi sekedar memiliki selembar ijazah dan sebuah atau sejumlah titel gelar akademik yang dicapai, karena itu semua bukan jaminan mampu menjalankan sistem produksi insdutri yang berbasis robot dan teknologi informasi, digital.
Yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang memiliki sejumlah kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri yang dimasuki. Sebagai contoh, industri pasar modal membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dibidang pemasaran efek, portfolio investasi, analisa resiko efek. Sehingga kompetensi yang dituntut oleh pelaku industri pasar modal adalah yang memiliki WPPE, MWI, WPEE dan WPPE Pemasaran.
IV. Otonomi Kurikulum Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi saat ini harus berubah sejalan dengan revolusi industri 4.0. Kalau tidak mau merevolusi dirinya maka perguruan tinggi tinggal nama saja karena dia akan menjadi museum yang tidak berguna lagi bagi dunia industri.
Peringatan keras dan tegas ini disampaikan oleh Dr. Ir Illah Sailah MS, Kepala LL Dikti Wilayah III DKI Jakarta, dalam Seminar Nasional bertema Peluang Kerja di Indistri 4.0. Kolaborasi Perguruan Tinggi Dan Industri Pasar Modal Di Era Disrupsi, pada Sabtu 8 Desember 2018, di Kampus Trisakti School of Management.
Dr Illah menegaskan bahwa saatnya setiap kampus segera berbenah untuk berubah mengadaptasi dengan kebutuhan industri sesuai tuntutan revoluasi industry 4.0 ini. Yang diinginkan adalah agar Sistem KBM dapat diinovasi dengan baik agar lulusannya tidak sekedar mendapatkan selembar ijazah dan gealr akademik, tetapi juga dan utamanya kompetensi yang dibutuhkan.
Pengembangan secara kreatif dan inovatif SKPI, Surat Keterangan Pendamping Ijazah menjadi pintu yang baik bagi setiap perguruan tinggi untuk membangun basis kompetensi yang dimiliki secara khas oleh setiap perguruan tinggi. Tidak perlu semua kompetensi dikuasai tetapi fokus pada kompetensi yang menjadi center excellent program studi yang dimiliki.