Walaupun masih berlangsung, tetapi sebagian besar seleksi CPNS tahap kedua yaitu SKD, Seleksi Kompetensi Dasar sudah dilakukan oleh beberapa instansi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah, bahkan hasilnya sudah diumumkan langsung pada saat selesai SKD dengan cara ACT sehingga peserta lamgsung tahu berapa skornya.
Bagaimana hasil sementara yang dicapai oleh para CPNS ini? Memang belum ada pengumuman resmi yang dikeluarkan, tetapi melalui media online, sosmed, IG, tweeter, sudah mulai terbaca kecenderungan hasil yang dicapai oleh para CPSN.
Pada umumnya semua berteriak dan kecewa karena mereka merasa gagal melewati SKD dan tidak bisa lanjut pada seleksi tahap berikutnya, SKB. Kekecewaan tidak bisa dihindari dari CPNS terutama ada di pemerintah daerah yang angka kelulusan sangat kecil.
Melalui Sosmed misalnya, ada satu Kabupaten yang peserta SKD-nya sekitar 3.100 peserta tetapi yang lolos hanya 24 orang saja. Ada juga suatu kabupaten yang lolos hanya 2 orang dari ratusan bahkan ribuan peserta. Di suatu kabupaten formasi yang tersedia untuk posisi guru agama sebanyak 100 orang, namun yang lolos SKD hanya 1 orang saja.
Kesal, marah dan kecewa pasti itulah yang berkecamuk dalam pikiran mereka yang mampu ikut SKD itu. Harapan mereka sangat besar untuk bisa lolos pada pilihan posisi yang dimimpikan. Mereka merasa sudah belajar dengan baik tetapi hasilnya nol. Di beberapa daerah ada yang merasa rugi besar karena merasa sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengurus semua persyaratan, dan menembus sulitnya lolos seleksi adminitrasi, tetapi ketika melihat nilainya pada SKD merasa hancur semua harapan itu.
Kendati tahapan SKD masih terus berlangsung hingga saat ini, tetapi nampaknya indikasi kencederungan angka kelololosan sudah bisa ditebak, yaitu kecil bahkan sangat mungkin kuota yanag tersedia tidak terpenuhi oleh kandidat CPNS yang dibutuhkan.
Passing Grade
Seleksi CPNS atau ASN sekarang ini tidak segampang dahulu lagi. Nampak sudah jauh lebih baik, lebih objektif dan tentu tingkat kesulitannya lebih tinggi.
Di waktu yang lalu, sangat banyak penyimpangan terjadi, dan sering menjadi masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah karena pelaskanaan seleksi tidak objektif. Bahkan bisa diperjual belikan. Siapa yang mampu membayar bisa saja dia diterima walaupun persyaratan yang diminta tak bisa dipenuhi dengan benar dan baik.
Pelaksanaan seleksi dengan tiga tahap memang tidak terlalu mudah bagi setiap calon peserta. Bahkan untuk bisa lolos seleksi administrasi saja tidaklah mudah, karena dilakukan semuanya dengan online system. Setiap peserta dipaksa untuk melek dan menguasai teknologi informasi agar bisa memasukan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Kemudian SKD juga dilakukan secara online yaitu CAT yang sangat dikontrol oleh sistem. Waktunya begitu ketat dan hasilnya bisa langsung dilihat segera setelah selesi seleksi. Tidak hanya itu saja, setiap peserta langsung melihat apakah dia lolos atau tidak karena Passing Grade-nya sudah tahu, dimana setiap lembaga berbeda-beda persyaratannnya.
Passing Grade menjadi acuan yang harus dilewati agar lolos ke tahapan selanjutnya. Ini sangat objektif dank arena menjadi indikator kuat tentang kualifikasi minimal dasar yang harus dimiliki oleh setiap CPNS ini. Sama saja kalau test IQ, hanya mereka yang IQ minimal bisa masuk dalam sebuah posisi jabatan ASN dalam pemerintahan.
Setiap peserta harus memahami itu dengan sungguh-sungguh. Gunanya untuk memperbaiki kembali kemampuannnya dengan belajar dan berlatih lagi legi baik kalau masih mau mencoba pada tahun berikutnya.
Smart ASN dan Birokrasi Kelas Dunia menuju 2024
Pemerintah tidak lagi bermain-main dengan penerimaan CPNS ini kalau tidak maka mimpi Indonesia untuk menjadi Negara besar dan diperhitungkan dalam kancah persaingan global dan dunia, tidak akan pernah terwujud dan Indonesia akan tetap menjadi negara terbelakang, dan akan menjadi negara bulan-bulanan negara maju lain, yang hanya dijadikan eksploitasi sebagai market bagi produk dan jasa jasa yang mereka tawaarkan.
Menuju tahun 2030 sebagai awal mulai dinikmatinya bonus demografi di Indonesia dan memimpikan tahun 2045 Indonesia akan menjadi salah satu negara ekonomi terbesar di dunia, maka tidak ada jalan lain pemerintahan Indonesia harus kuat, harus profesional dan bisa menguasai dunia ini.
Harapannnya ada dalam jajaran ASN atau PNS yang berkelas dan bukan lagi hanya sekedar sebagai karyawan yang menerima gaiji setiap bulan.
Data yang ada menunjukkan bahwa total ASN di Indonesia sebanyak 4,3 juta orang. Dan sebagian besar, lebih dari 70 persen kualifikasi mereka adalah adminitaris dan teknis. Bahkan hanya sekitar 10 persen yang betul-betul memiliki kualifikasi fungsional dan profesional.
Itu artinya, sangat tidak mencukup untuk membuat dan merubah birokrasi Indonesia menjadi berkelas dunia. Mampu bersaing, berkomunikasi dan bersinergi secara global. Akibatnya adalah ketidakmampuan Indonesia memanfaatkan semua peluang yang ada dan hilang begitu saja. Bahkan peluang yang ada didalam negeripun tidak mampu dikelola secara optimal demi kemajuan dan bangsa sendiri. Asinglah yang terus menerus melakukan eksploitasi.
Dalam konteks inilah nampaknya pemerintah tidak mau ambil resiko. Mulai sekarang recruitment pada CPN harus benar, bebas KKN, yang mereka yang terjaring sekarang, 5 tahun sampai 10 tahun yang akan datang akan menjadi ujung tombak ASN agar birokrasi Indonesia betul-betul berkelas dunia.
Itu artinya, kalau seleksi CPNS saat ini tidak benar sesuai dengan Passing Grade misalnya, maka mereka mereka yang akan terjaring akan menjadi beban negara dan tidak memberikan kontribusi yang benar dan signfinikan bagi kemajuan Indonesia.
Bila dibaca pada laman atau websitenya Kemenpan RB, di sana sudah dirumuskan dengan tegas dan jelas tentang Kriteria ASN yang akan diinginkan oleh pemerintah, yaitu SMART ASN dengan kualifikasi sebagai berikut:
1. ASN Menguasai IT (Information Technology)
ASN dituntut tidak Gaptek (Gagap Teknologi) dan informasi yakni dapat mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi-aplikasi produk IT termasuk dapat dengan bijak memanfaatkan internet yang digunakan dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas tugas dan fungsinya dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
2. ASN Menguasai Bahasa Asing
Seorang ASN selain menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar juga memiliki kemampuan menguasai bahasa Asing seperti bahasa Inggris, bahasa Mandarin, dan lain sebagainya.
3. ASN Memiliki Sifat dan Sikap Hospitality (Keramahan)
Hospitality atau keramahan adalah memiliki sifat baik hati dan menarik budi bahasanya, manis tutur kata dan sikapnya dalam setiap menjalankan aktivitas pelaksanaan tugas dan pekerjaan khususnya dalam menampilkan pelayanan prima kepada masyarakat.
4. ASN Memiliki Kemampuan Networking
Networking adalah membangun menjalin hubungan dengan orang lain atau organisasi yang berpengaruh positif pada kesuksesan profesional maupun maupun personal.
5. ASN Memiliki Jiwa Entrepeneurship
ASN dituntut memiliki kemampuan entrepreneurship yakni berjiwa kewirausahaan yang ditandai dengan dimilikinya keberanian, kreatifitas, inovatif, pantang menyerah, dan cerdas dalam menangkap dan menciptakan peluang serta bertanggung jawab. Entrepreneurship juga dapat diartikan berpikir tentang masa depan orang banyak, kehidupan orang banyak, kesejahteraan masyarakat, dan bagaimana cara membantu mereka yang membutuhkan. Dan dengan dimilikinya kemampuan enterpeneurship ini maka seorang ASN akan mampu meningkatkan kinerja dalam setiap waktunya.
Hanya mereka yang memiliki potensi kemampuan untuk 5 kapasitas di ataslah yang akan lolos masuk sebagai CPNS dan diharapkan menjadi ASN yang Smart dan menjadikan Birokrasi Indonesia berkelas dunia.
Yupiter Gulo, 6 November 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H