Walaupun masih berlangsung, tetapi sebagian besar seleksi CPNS tahap kedua yaitu SKD, Seleksi Kompetensi Dasar sudah dilakukan oleh beberapa instansi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah, bahkan hasilnya sudah diumumkan langsung pada saat selesai SKD dengan cara ACT sehingga peserta lamgsung tahu berapa skornya.
Bagaimana hasil sementara yang dicapai oleh para CPNS ini? Memang belum ada pengumuman resmi yang dikeluarkan, tetapi melalui media online, sosmed, IG, tweeter, sudah mulai terbaca kecenderungan hasil yang dicapai oleh para CPSN.
Pada umumnya semua berteriak dan kecewa karena mereka merasa gagal melewati SKD dan tidak bisa lanjut pada seleksi tahap berikutnya, SKB. Kekecewaan tidak bisa dihindari dari CPNS terutama ada di pemerintah daerah yang angka kelulusan sangat kecil.
Melalui Sosmed misalnya, ada satu Kabupaten yang peserta SKD-nya sekitar 3.100 peserta tetapi yang lolos hanya 24 orang saja. Ada juga suatu kabupaten yang lolos hanya 2 orang dari ratusan bahkan ribuan peserta. Di suatu kabupaten formasi yang tersedia untuk posisi guru agama sebanyak 100 orang, namun yang lolos SKD hanya 1 orang saja.
Kesal, marah dan kecewa pasti itulah yang berkecamuk dalam pikiran mereka yang mampu ikut SKD itu. Harapan mereka sangat besar untuk bisa lolos pada pilihan posisi yang dimimpikan. Mereka merasa sudah belajar dengan baik tetapi hasilnya nol. Di beberapa daerah ada yang merasa rugi besar karena merasa sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengurus semua persyaratan, dan menembus sulitnya lolos seleksi adminitrasi, tetapi ketika melihat nilainya pada SKD merasa hancur semua harapan itu.
Kendati tahapan SKD masih terus berlangsung hingga saat ini, tetapi nampaknya indikasi kencederungan angka kelololosan sudah bisa ditebak, yaitu kecil bahkan sangat mungkin kuota yanag tersedia tidak terpenuhi oleh kandidat CPNS yang dibutuhkan.
Passing Grade
Seleksi CPNS atau ASN sekarang ini tidak segampang dahulu lagi. Nampak sudah jauh lebih baik, lebih objektif dan tentu tingkat kesulitannya lebih tinggi.
Di waktu yang lalu, sangat banyak penyimpangan terjadi, dan sering menjadi masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah karena pelaskanaan seleksi tidak objektif. Bahkan bisa diperjual belikan. Siapa yang mampu membayar bisa saja dia diterima walaupun persyaratan yang diminta tak bisa dipenuhi dengan benar dan baik.
Pelaksanaan seleksi dengan tiga tahap memang tidak terlalu mudah bagi setiap calon peserta. Bahkan untuk bisa lolos seleksi administrasi saja tidaklah mudah, karena dilakukan semuanya dengan online system. Setiap peserta dipaksa untuk melek dan menguasai teknologi informasi agar bisa memasukan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Kemudian SKD juga dilakukan secara online yaitu CAT yang sangat dikontrol oleh sistem. Waktunya begitu ketat dan hasilnya bisa langsung dilihat segera setelah selesi seleksi. Tidak hanya itu saja, setiap peserta langsung melihat apakah dia lolos atau tidak karena Passing Grade-nya sudah tahu, dimana setiap lembaga berbeda-beda persyaratannnya.