Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim jumlah pengangguran Indonesia saat ini mencapai 5,5% merupakan titik terendah sepanjang sejarah reformasi pemerintahan. Hal tersebut diakuinya berdasarkan data yang telah dihimpun sampai awal 2018 di mana angka pengangguran telah mencapai 5,5% dari 128 juta angkatan kerja di Indonesia.
Apakah ini merupakan berita gembira atau berita buruk bagi para pencari tenaga kerja di Indonesia ?. Maksaudnya, dengan angka pengangguran terendah itu, apakah mencari pekerjaan semakin mudah dan semakin baik ?.  Mari kita lihat data ini. Jumlah Sarjana yang menganggur sebanyak 618.000 orang atau sebesar  8,8%  dari sekitar 7 juta total pengangguran terbuka di Indonesia (BPS, Agustus 2017).
Fakta-fakta ini menjadi berita buruk bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Keadaan ini menjelaskan bahwa tidak mudah lagi mencari pekerjaan walaupun Anda sudah menyelesaikan studi sampai tingkat sarjana. Kalaupun  mendapatkan sebuah pekerjaan nampaknya harus menghadapi "persaingan" yang tidak mudah lagi, karena disana ada persaingan untuk memperebutkan peluang yang "terbatas".
Tetapi, tunggu dulu ! Bila diperhatikan publikasi di media, baik koran -- majalah maupun web dan homepage, Â masih banyak sekali terbuka lowongan kerja yang mencari calon-calon ternaga kerja yang dibutuhkan.
Lalu, mengapa masih terjadi pengangguran ?. Ini sebuah indikasi bahwa antara "kesempatan kerja dengan calon tenaga kerja" tidak ada kecocokan atau matching. Artinya pula bahwa kualifikasi tenaga kerja tidak cocok dengan yang dibutukan oleh perusahaan.
Nampaknya, disinilah persoalan yang dihadapi oleh dunia pekerja di Indonesia yaitu "ketidakmampuan untuk menghasilkan calon tenaga kerja yang qualified. Disatu pihak tuntutan perusahaan akan calon karyawan terbaik tidak mampu dipenuhi oleh lembaga penghasil tenaga kerja seperti lembaga pendidikan atau pelatihan kerja. Sementara itu, tuntutan dunia kerja secara global semakin tinggi.
Pada tahun 2014, World Band mencatat urutan 10 Skill ~ Kualifikasi utama yang sangat dibutuhkan oleh Pemberi Kerja, yaitu :
- Positive work habits
- Leadership
- Communication
- Technical
- Writing
- English
- Problem Solving
- Reading
- Computer
- Team Work
Catatan diatas menunjukkan bahwa seorang pekerja lebih banyak dituntut hal-hal yang sifatnya soft-skill daripada content pekerjaan utamanya. Artinya, pengetahuan tentang pekerjaan relative dimiliki atau dikuasai secara umum oleh calon-calon ternaga kerja. Perbedaan karyawan terletak pada kemampuan soft-skillnya. Dan berdasarkan hasil pemantauan yang palin baru, yaitu data tahun 2018, terdapat 8 jenis competence yang paling dicari pada saat ini, yaitu  sesuai urutan tertinggi :
- Critical Thinking -- Problem Solving
- Team work -- Collaboration
- Professionalism -- Work ethic
- Oral -- Written communications
- Leadership
- Digital Technology
- Career Management
- Global -- Multicultural Flunecy
Lagi-lagi data diatas menunjukkan bahwa soft-skill menjadi aspek kunci dan penting yang harus dimiliki oleh mereka yang mencari pekerjaan.
Dalama era keterbukaan dan globalisasi yang memungkinkan sumberdaya manusia bergerak secara global -- cepat -- tanpa hambatan menyebabkan situasi yang sulit dan menantang dan juga mengancam bagi para pencari pekerjaan. Bila tidak mampu menguasai berbagi soft-skill seperti 8 hal diatas, maka sangat mungkin akan terus menjadi seorang penganggur.
Persaingan tenaga kerja saat ini, tidak lagi secara local -- nasional, tetapi sudah persaingan regional dan bahkan global. Terbuka wilayah Asean melalui MEA sejak dua tahun yang lalu, menyebabkan "munculnya ancaman bagi tenaga kerja Indonesia" karena diserbu oleh tenaga-tenaga Asing yang kualifikasi mereka sudah sangat high-qualified.