Mahasiswa pada hakikatnya adalah agen gerakan perubahan, generasi penerus bangsa yang harus mempunyai etika tertentu. Etika dapat menjadi alat untuk mengontrol kinerja suatu tindakan. Etika juga dapat menjadi contoh bagi mahasiswa ketika mengambil  keputusan atau  melakukan sesuatu yang baik atau buruk.Â
Oleh karena itu, pengertian etika perlu dipahami dan diterapkan dengan lebih baik di  lingkungan mahasiswa. Namun, pada kenyataannya banyak mahasiswa yang mengabaikan dan tidak mengetahui arti etika serta peran etika itu sendiri.
Etika mengacu pada standar perilaku yang diterima dalam masyarakat. Dalam lingkungan akademis dan sosial yang kompleks, mahasiswa menghadapi situasi di mana etika dan moral mereka ditantang.Â
Mengembangkan etika yang baik membantu mahasiswa menjaga integritas pribadi, sementara etika yang kuat membantu mereka membuat keputusan yang bijaksana dalam situasi yang kompleks.Â
Esensi pendidikan karakter (etika ataupun moral) bertujuan untuk membentuk pribadi yang cerdas secara spiritual, cerdas secara emosional dan sosial, cerdas secara intelektual, cerdas secara kinestesis, dan bertanggungjawab.
Pendidikan karakter dalam lingkungan kampus tidak hanya berdampak pada mahasiswa, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Mahasiswa yang menjalani pendidikan karakter akan menjadi individu yang memiliki integritas, empati, dan sikap tanggung jawab yang kuat.Â
Mereka akan memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang dampak sosial dari tindakan mereka dan mampu membuat keputusan yang mempertimbangkan aspek moral.Â
Pendidikan karakter (etika dan moral) dalam perguruan tinggi sangat penting dalam pembentukan karakter, di mana nilai-nilai dan pandangan hidup mulai terbentuk dan membentuk pondasi kepribadian mahasiswa tersebut.
Hal-hal yang perlu ditanamkan dalam diri mahasiswa supaya menjadi mahasiswa yang beretika dan bermoral tinggi, maka hal pertama yang diperlukan yaitu dengan menghargai diri sendiri.Â
Sebagai mahasiswa sangat penting untuk menghargai diri sendiri, karena dengan menghargai diri sendiri akan membantu dalam menstabilkan emosi, meningkatkan kualitas dan tidak memaksa diri untuk menjadi orang lain atau membanding bandingkan dengan orang lain. Kedua, mahasiswa harus memiliki kedisiplinan.Â
Mahasiswa yang mempunyai jiwa kedisiplinan akan sangat berpengaruh dalam membangun karakter dirinya, mungkin hal tersebut memang terlihat sangat biasa tetapi hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam membangun karakter bagi mahasiswa.
Pada dasarnya konsep awal pendidikan karakter adalah seperti tujuan pendidikan yang pada intinya yaitu memanusiakan manusia, membangun dan membentuk insan kamil atau manusia yang seutuhnya. Maksudnya adalah pendidikan diharapkan dapat menghasilkan manusia yang mampu mengaktualisasikan dirinya dengan kemampuan yang dimilikinya serta dapat mengubah dan membentuk hidup manusia secara mandiri, cerdas dan berkarakter seutuhnya.
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan pendidikan karakter merupakan bentuk kegiatan pendidikan yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik untuk membentuk atau melatih kemampuan diri demi menuju kearah hidup yang lebih baik.Â
Sedangkan etika pendidikan adalah suatu proses pendidikan melalui pembelajaran dalam berperilaku supaya berjalan sesuai etika di masyarakat dan teori terapan dalam masyarakat.Â
Keduanya memiliki hubungan yang erat pendidikan karakter dapat menanamkan etika pendidikan yang baik dan dapat disebut berpendidikan dengan etika pendidikan akan mewujudkan pribadi yang pancasilais yang berkualitas yang akan membentuk masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, beradab dan beradat.
Referensi:
Annur, Y. F., Yuriska, R., & Arditasari, S. T. (2021). Pendidikan Karakter dan Etika dalam pendidikan. In Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.
Lickona, T., Schaps, E., and Lewis, C. (2003). CEP`s Eleven Principles of effective character education. Washington, DC: Character Education Partnership.
Nurpratiwi, H. (2021). Membangun karakter mahasiswa Indonesia melalui pendidikan moral. JIPSINDO (Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia), 8(1), 29-43.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H