Sekolah Rumah Ke Dua Bagi Siswa, Penuhi Kelayakannya
Oleh: Yuyun Suminah
Bagi seorang siswa tempat ke dua menghabiskan waktunya selain di rumah yaitu di sekolah, sekolah ibarat rumah ke dua bagi siswa karena di sana tempat mencetak generasi penerus bangsa dan agama. Di sana terjadi proses transfer ilmu untuk mendapatkan segala informasi sekolah pun ibarat keluarga.
Kewajiban menuntut ilmu sendiri terutama ilmu agama dalam Islam hukumnya wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan. Rasulullah berpesan lewat sabda yang artinya:
"Menuntut ilmu itu hukumnya wajib, bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan". (HR. Anas bin Malik)
Layaknya di rumah di sekolah pun ada orangtua yaitu kepala sekolah dan para guru, ada kakak yaitu kakak kelas dan adik yaitu adik kelas dan teman sebayanya. Di sana terjadi interaksi diantara warga sekolah, ibarat anak dengan orangtuanya.Â
Di sekolah juga karakter anak akan terbentuk memiliki pribadi yang bermoral dan berilmu, namun apa jadinya jika sekolah bukan lagi tempat yang diharapkan siswa karena kondisi sekolahnya tidak layak dijadikan tempat belajar. Seperti gedung yang rusak yang mengkhawatirkan keselamatan bagi semua warga sekolah terutama siswa.
Berbicara sekolah yang rusak di daerah Indonesia sampai saat ini masih menjadi PR, pasalnya masih banyaknya gedung-gedung sekolah yang tak layak. Dilansir dari situs antaranews (08 November 2024) target tahun 2025 dari program ini meliputi 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, dan SKB, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang akan diperbaiki.
Dana dari pemerintah pun dikucurkan untuk mengatasi sekolah yang tak layak pakai tersebut sebesar 17 T. Hal itu demi mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, semua itu ditentukan dari pendidikannya dan itu di mulai dari sekolah. maka penting sekali memperhatikan faktor-faktor pendukunya atau kelayakannya.
1. Kondisi gedung