Jika terdapat kebuntuan pada Electoral collage alias tidak ada kandidat dengan suara terbanyak, maka kan dilakukan “pemilihan kontingen” atau Capres dipilih Dewan perwakilan Rakyat. Tak banyak juga negara bagian yang belum jelas dan siapa yang akan dimenangkan, sehingga negara tersebut disebut Swing state, biasanya di negara Florida, Swing State seperti ini bisa menjadi penentu kemenangan bagi calon yang kekurangan suara pada Electoral Collage. Bukan rahasia bahwa suara terbanyak dari Electoral biasanya sudah jelas siapa presiden yang akan terpilih, namun tak sampai disitu.
Tahap pemilihan ketiga, tahap inilah secara resmi calon presiden di umumkan menang, dengan dilakukannya Electoral Vote oleh 538 orang Electoral Collage yaitu Ketika para elector mengumumkan secara resmi siapa pemenang sampai presiden dilantik untuk memimpin selama 4 tahun kedepan, biasanya perhitungannya diawal tahun oleh kongres Amerika.
Sebagai contoh konkret perihal calon yang menang pada popular Vote akan sia-sia kalau kalah pada electoral vote, seperti pemilu tahun 2000, pada Popular Vote Al Gore unggul 500 ribu suara dari George Bush dan Bush menang pada Electoral vote sebanyak 271 suara dari 538 suara, jadilah Bush Presiden Terpilih. Kemudian, pada pemilu tahun 2016 lalu, pada Popular Vote Trump kalah dengan selisih hampir 3 juta dari Hillary dan Trump menang pada Electoral vote sebanyak 276 suara dari 538 suara, jadilah Trump Presiden terpilih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H