Bengkulu - Arga Makmur, Penuhi hak - hak warga binaan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Ditjenpas Bengkulu gelar sidang TPP di aula Lapas Arga makmur, Kamis, 22 Januari 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.40 wib sampai dengan selesai, Sebanyak 40 orang warga binaan menjalani sidang TPP tersebut,Â
Turut hadir Kalapas Arga Makmur yang diwakili Kasi Binadik dan Giatja, Supangat, selakuKetua
PK Bapas Bengkuga dan Kasubsi RegBimkemas, Rahman selaku Sekretaris.
Saat di mintai keterangan, Kasi Binadik dan Giatja menyampaikan "Adapun Warga binaan yang menjalani Sidang TPP tersebut, diantaranya 16 orang wbp pengusulan PB, 06 orang CB dan 18 orang usulan Tamping", ungkap Supangat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan  penilaian, evaluasi dan mempertimbangkan apakah narapidana layak mendapatkan program Integrasi dan Menjadi tamping" Tutup Supangat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI