Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Lapas Arga Makmur

17 Mei 2024   18:04 Diperbarui: 17 Mei 2024   18:04 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arga Makmur - KALAPAS ARGA MAKMUR TERIMA KUNJUNGAN TIM P2HAM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU, Jumat (17/05)

Kunjungan Tim P2HAM Kanwil dipimpin oleh KABID HAM, Nely Sinarti, dan didampingi Kasubbid P2HAM, Radi Medysnsyah dan tim.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Verifikasi Pelayanan publik P2 HAM dan Pelaksanaan Survey Integritas dan IKM di lapas Arga Makmur.

Kunjungan tersebut terima langsung oleh Kalapas Arga Makmur, Irwan, serta didampingi Kasi Binadik&Giatja, Supangat dan jajaran Lapas Arga Makmur di ruang kerja Kalapas.

Dalam kunjungannya Kabid HAM melakukan peninjauan dan memberikan apresiasi kepada Lapas Arga Makmur atas kesiapan penilaian terkait sarpras bagi penyandang Disabilitas yg sudah tersedia.


"Setelah kami lakukan peninjauan di lapangan, Lapas Arga Makmur saat ini telah melakukan peningkatan sarana Disabilitas, itu sangat kami apresiasi" Ujar Nely

Dalam  kesempatan yang sama  Kalapas Arga Makmur juga menyampaikan "Terima kasih atas dukungan serta koreksi dari Tim P2HAM , dan akan segera melakukan pembenahan dan meningkatkan terhadap kekurangan sarpras disabilitas di Lapas Arga makmur" Tutup Irwan. (Humas).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun