Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tatap WBK 2024, Pokja Lapas Curup Ikuti Pengarahan Ditjen Kumham RI

27 Februari 2024   14:00 Diperbarui: 27 Februari 2024   14:16 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Curup Turut Hadir Saat Penguatan dari Itjend Kumham RI/humas

Curup - Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIA Curup ikuti penguatan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual

Pada kesempatan tersebut hadir Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci yang di dampingi Ketua Pokja serta anggota Pokja Lapas Curup

Saat membuka kegiatan tersebut Inpektorat Jenderal Kemenkumham RI, Razilu menyampaikan bahwa pada tahun ini agar seluruh satuan kerja dapat berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas di wilayah kerja nya masing masing sehingga dapat mengusulkan satuan kerja yang berpotensial dan memenuhi syarat untuk untuk di usulkan menjadi Satker yang berpredikat WBK dan WBBM di tahun ini dengan prosentase yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya

" langkah - langkah Percepatan Reformasi Birokrasi terutama terkait birokrasi bersih, akuntabel serta pelayanan publik yang prime perlu segera di lakukan", Pesan Razilu 

Pada kesempatan itu juga seluruh Inspektur Wilayah 1 sampai 6 turut memaparkan area perubahan pada pembangunan enam area perubahan pembangunan Zona Integritas di Kementerian Hukum dan HAM RI.

dalam kegiatan tersebut juga di lakukan pemapan dari Irwil 1 tentang managemen perubahan dalam pembangunan zona integritas

Disampaiknan Inspektur Wilayah 1, Ika Yusanti memaparkan pentingnya merubah pola pikir serta budaya kerja pada satuan kerja masing masing serrta membangun budaya kerja berbasis resiko ungkap nya

"Pahami komponen pengungkit baik LKE maupun ERB serta aspek reform  baik peran agen perubahan serta komitmen Kepala Satuan Kerja dalam pembangunan Budaya Kerja  dengan menetapkan renca kerja serta Rencana Strategis Kemenkumham berdasarkan Permenkumham No.7 tahun 2024 serta Permenpan no No 6. Tahun 2023 dalam membangun budaya kerja berbasis resiko" tutup Ika Yusanti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun