Bengkulu - Curup, -Pelaksanaan Sidang TPP WBP Lapas Klas II A Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Jum'at (19/01)
Dalam rangka pelaksanaan program integrasi dan program pembinaan terhadap Warga binaan Lapas, Tim Tim Pengamat Pemasyarakatan atau di singkat TPP Lapas curup melaksanakan sidang TPP yang b di Aula Lapas yang membahas tentang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan usulan Tamping pada Lapas Klas II A Curup.
Adapunyang mengikuti sidang TPP berjumlah 04 orang yang terdiri dari 03 orang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta 01 orang usulan Tamping pada Lapas Klas II A Curup.
Dalam pelaksanaan sidang TPP, tim TPP memeriksa kelengkapan berkas usulan integrasi dan juga memberikan arahan dan nasehat kepada WBP agar tetap menjaga tata tertib didalam Lapas dan tetap mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.
Begitu juga dengan WBP yang dipercaya untuk menjadi Tamping pada Lapas Klas II A curup agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diarahkan oleh petugas Lapas Curup dan tidak melakukan pelanggaran peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas Klas II A Curup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H