Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Jalani Program Re-Integrasi, Napi Lapas Curup Bebas Bersyarat

10 Januari 2024   15:09 Diperbarui: 10 Januari 2024   15:26 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
01 Orang WBP Lapas Curup Jalani Program Bebas Bersyarat

Bengkulu  - Curup, - 01 orang Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat. Rabu (10/01)

Lapas Curup kembali membebaskan 01 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

WBP yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas, Kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat.

Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

Seperti disampaikan Ketua Humas Lapas Curup yang mewakili Kalapas Curup menyampaikan " memang benar hari ini kami telah membebaskan 01 orang warga binaaan kami untuk menjalani program Integrasi berupa pembebasan bersyarat karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat yang telah di tetapkan" ungkap Nizar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun