Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

20 Orang Tahanan Lapas Curup Ikuti Monev dari Divisi Yankum Kumham Bengkulu

3 Januari 2024   15:54 Diperbarui: 3 Januari 2024   15:56 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monev Divisi Yankum Kanwil Kumham Bengkulu, dokpri

Bengkulu - Curup - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Layanan Bantuan Hukum di Lapas Curup oleh Divisi Layanan Hukum Kanwil Kemunkumham Bengkulu,Rabu(03/01)

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas  Kelas IIA Curup telah diadakan Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan Layanan Bantuan Hukum di Lapas Curup oleh Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Petugas dari Divisi Yankum melakukan tanya jawab langsung dengan Warga Binaan Lapas Curup   sebagai pengguna layanan Bantuan Hukum

 Sebanyak 20 orang WBP diwawancarai terkait layanan bantuan hukum yang mereka peroleh selama di Lapas  Kelas IIA Curup.

Seperti di ketahui sebelumnya bahwa Lapas Curup selama ini menfasilitasi Warga Binaan Lapas Curup terkait pendampingan bantuan hukum baik dari pengacara maupun Lembaga Bantuan Hukum kepada setiap tahanan yang dititipkan di Lapas Curup.

Disampaikan Ketua Humas Lapas Curup yang mewakili Kalapas Curup menyampaikan " kegiatan monitoring dan Evaluasi dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu hari ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana peran pengacara maupun Lembaga Bantuan Hukum saat memberikan pendampingan terhadap tahanan yang ada di Lapas Curup" ujar Nizar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun