Curup, - Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas II A Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu lakukan Tes Urine Narkoba terhadap 10 tahanan baru pindahan dari Rutan Malebero. Kamis (28/12)
"Sesuai standar operasional Prosedur yang ada di Lapas Curup, untuk setiap tahanan ataupun warga binaan yang di titipkan atau di pindahkan dari Lapas lain di wajibkan mengikuti test urine" ujar Nizar selaku Ketua Humas Lapas Curup.
Petugas Klinik Pratama Lapas Curup melakukan tes urine terhadap 10 orang Warga Binaan  yang baru dipindahkan dari Rutan Malabero Bengkulu.
Adapun Hasil tes urine kali ini menunjukkan hasil Negatif Narkoba untuk seluruh WBP Pindahan  yang mengikuti tes tersebut.
"pelaksanaan test urine ini penting kami lakukan untuk melihat riwayat WBP tersebut jika terbukti positif meng konsumsi Narkoba dari hasil test urine ini" kata Nizar mewakili Kalapas Curup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H