Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hirup Udara Bebas, 06 Napi Lapas Curup Bebas Bersyarat

20 Desember 2023   16:19 Diperbarui: 20 Desember 2023   16:27 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup - 06 orang WBP Lapas Klas II A Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat (CB). (19/12)

Lapas Curup kembali membebaskan 06 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

WBP yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas, kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun