Curup - Penyerahan relaas Banding oleh Petugas Pengadilan Negeri Curup Senin(18/12).
Lapas Kelas IIA Curup fasilitasi pertemuan petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP Lapas Curup. Ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Curup dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Rejang Lebong.
Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup tersebut dalam rangka menyampaikan relaas banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu petugas Pengadilan Negeri Curup menjelaskan kepada WBP tentang pemberitahuan Banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu sekaligus meminta WBP untuk menanda tangani Berita Acara penyerahan relaas banding tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H