Curup - Layanan Bantuan Hukum Kepada Tahanan di Fasilitasi Lapas Curup
Sabtu (16/12) LP Kelas IIA Curup selalu memfasilitasi penasehat hukum yang akan menemui dan berkoordinasi dengan tahanan terkait proses hukum yang mereka hadapi.
Hal ini merupakan bentuk Layanan Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Lapas Curup.
Lapas Curup selalu berupaya memberikan layanan bantuan hukum dengan baik agar hak tahanan untuk mendapat pendampingan hukum dapat terpenuhi dengan baik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!