Curup - Layanan Bantuan Hukum Kepada Tahanan di Fasilitasi Lapas Curup
Sabtu (16/12) LP Kelas IIA Curup selalu memfasilitasi penasehat hukum yang akan menemui dan berkoordinasi dengan tahanan terkait proses hukum yang mereka hadapi.
Hal ini merupakan bentuk Layanan Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Lapas Curup.
Lapas Curup selalu berupaya memberikan layanan bantuan hukum dengan baik agar hak tahanan untuk mendapat pendampingan hukum dapat terpenuhi dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!