Curup - Lapas Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu kembali terima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Sebanyak empat orang tahanan diantar oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Serah terima dan pemeriksaan berkas penahanan dilakukan oleh petugas registrasi di ruang registrasi Lapas Curup.
Sebelum diterima petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen penahanan. Setelah diperiksa tahanan memiliki dokumen penahanan yang lengkap dan sah. Selanjutnya tahanan diperiksa kesehatannya oleh petugas Klinik Pratama Lapas Curup. Setelah diperiksa seluruh tahanan dinyatakan sehat.
"Kami merapkan SOP saat penerimaan tahanan baru untuk memastikan berkas dan kesehatan tahanan yang dilimpahkan ke Lapas Curup",ungkap Nizar Ketua Humas mewakili Kalapas Curup.
Seperti di ketahui bersama, saat ini Lapas Curup menampung tahan maupun warga binaan dari 3 kabupaten, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
Dan saat ini kapasitas hunian di Lapas Curup sebanyak 250 orang dan jumah warga binaan Lapas Curup saat ini berjumlah hampir 700 orang warga binaan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H