Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kalapas Curup Berikan Motivasi Kepada Peserta Program Rehabilitasi Sosial

27 Oktober 2023   09:56 Diperbarui: 27 Oktober 2023   10:56 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup - Kepala Lapas Klas II A Curup Berikan Arahan  dan Motivasi kepada WBP peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika. Kamis (26/10)

Dalam upaya untuk menjaga pemulihan WBP terhadap penyalahgunaan narkotika serta untuk menambah wawasan dan pengetahuan WBP peserta rehabilitasi sosial narkotika, Kepala Lapas Klas II A Curup Bapak Ronaldo Devinci Talesa memberikan arahan dan motivasi terhadap WBP peserta rehabilitasi.

Kalapas Curup, Ronaldo Devinci menyampaikan  agar ilmu pengetahuan yang telah mereka pelajari dan mereka dapatkan dari para Konselor  Yayasan Dwin Foundation dan petugas Lapas selama 6 bulan mengikuti program rehabilitasi sosial narkotika dapat bermanfaat bagi WBP dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari - hari sehingga dapat menjaga pemulihan mereka dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika lagi.

"Kepada warga binaan saya selaku Kalapas berta jajaran menginggatkan kepada saudara - saudara sekalian agar tetap mengikuti setiap program pembinaan kepribadian maupun program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan oleh pihak Lapas dengan baik serta tetap menjalankan dan menjaga tata tertib selama menjalani pidana didalam Lapas", tutup Ronaldo.

Seperti di ketahui sebelumnya sebanyak 40 orang warga binaan Lapas Curup sedang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Pengguna Narkoba dengan bekerja sama dengan Dwin Foundation.

Program Rehabilitasi ini berlangsung selama 6 bulan dan berakhir bulan Oktober 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun