Mohon tunggu...
Yuni Yuni
Yuni Yuni Mohon Tunggu... Guru - Pengawas Pai

Mempunyai hobi membaca dan menulis, aktif di komunitas menulis kab Bekasi (KPPBR), aktif menulis di gurusiana, kompasiana, blogger, majalah, web kemenag, S1 UIN SGD Bandung, S2 UNISMA 45 Bekasi, S3 UNJ

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Program Pemetaan (PK)Online PPKB Guru PAI

2 Mei 2023   11:20 Diperbarui: 2 Mei 2023   11:34 3388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai intruksi dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tanggal 18 April 2023 perihal pelaksanaan PK online PPKB Guru PAI akan melaksanakan pemetaan kompetensi (PK) secara online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk guru PAI yang harus diikuti oleh seluruh guru PAI baik yang PNS, PPPK dan non PNS pada sekolah umum  baik PAUD, TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK yang terdata di SIAGA. PK online PPKB GPAI akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 11 Mei 2023 sesuai wilayah masing-masing dan ujian susualan pada tanggal 15-16 mei 2023. Untuk jadwal dan link ujian bisa dilihat melalui akun SIAGA  masing-masing guru PAI.

Program pemetaan secara online adalah program yang memanfaatkan teknologi internet dan aplikasi berbasis web untuk melakukan pemetaan atau mapping suatu hal sehingga dapat memberikan informasi yang akurat dan terkini mengenai suatu kondisi. Salah satu program tersebut adalah PPKB GPAI. 

Tujuan dari pemetaan kompetensi online dalam program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru PAI adalah untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kemampuan dan keahlian guru PAI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Pemetaan kompetensi online ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data mengenai kompetensi yang dimiliki oleh para guru PAI.

Beberapa tujuan khusus dari pemetaan kompetensi online dalam program PKB guru PAI antara lain menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi, maksudnya dengan melakukan pemetaan kompetensi online, dapat diketahui kompetensi apa yang sudah dimiliki oleh para guru PAI dan kompetensi apa yang perlu dikembangkan. 

Hal ini akan membantu penyusunan program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan para guru PAI. Kemudian dapat memperbarui informasi karena dalam dunia pendidikan, terdapat banyak perkembangan terkini yang harus diikuti oleh para guru PAI, dengan melakukan pemetaan kompetensi secara online, informasi mengenai kemampuan dan keahlian para guru PAI dapat diperbarui secara teratur dan akurat.

Tujuan lainnya yaitu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, para guru PAI yang memiliki kemampuan dan keahlian yang baik dalam mengajar akan dapat memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada siswa. 

Dengan melakukan pemetaan kompetensi online, para guru PAI dapat mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pembelajaran mereka, sehingga dapat ditingkatkan kualitas pembelajarannya. 

Kemudian dapat meningkatkan motivasi dan kinerja, maksudnya dengan mengetahui kemampuan dan keahlian yang dimiliki, para guru PAI dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi mereka. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kinerja para guru PAI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik. 

Serta menyediakan data untuk evaluasi program, maksudnya pemetaan kompetensi online juga dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program PKB guru PAI. Dengan memantau dan membandingkan data pemetaan kompetensi dari waktu ke waktu, dapat diketahui sejauh mana program PKB guru PAI telah berhasil meningkatkan kompetensi para guru PAI.

PPKB GPAI dilaksanakan sesuai dengan KMA No. 211 tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan standar Pendidikan Agama Islam pada sekolah, bahkan dalam surat edarannya sudah dilampirkan kisi-kisi soal PK online baik dari segi kompetensi pedagogik dan profesional. KMA No. 211 tahun 2011 adalah keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Pengembangan Standar Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan panduan bagi pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan agama Islam pada sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun