Mohon tunggu...
Yuni Tianti gea
Yuni Tianti gea Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Terimakasih telah berkunjung 🙏

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Etika dalam Hubungan Pelanggan dan Bisnis

11 November 2023   16:26 Diperbarui: 11 November 2023   16:32 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Etika bisnis merupakan suatu pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal. Ini merupakan aturan tidak tertulis mengenai cara menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak tergantung pada kedudukan individu atau pun organisasi di masyarakat. Pelanggan adalah salah satu elemen penting dalam dunia bisnis. Sebagai konsumen atau pengguna, pelanggan memainkan peran penting dalam menentukan kesuksesan suatu perusahaan.etika dapat membangun hubungan pelanggan dan bisnis sangat penting.mengapa etika sangat penting . 

Etika bisnis juga berkontribusi pada kepuasan pelanggan. Ketika pelanggan tahu bahwa perusahaan beroperasi dengan integritas dan bertanggung jawab, mereka merasa lebih percaya dan puas dengan produk atau layanan yang diberikan. Etika juga mencakup komunikasi yang jujur dan transparan dengan pelanggan, menjamin privasi dan keamanan data, serta memberikan solusi yang adil jika terjadi masalah. Dengan memberikan pengalaman pelanggan yang baik, perusahaan dapat membangun hubungan jangka panjang yang menguntungkan.

Perkembangan bisnis saat ini yang semakin pesat, baik bisnis dalam skala kecil, menengah mempunyai arti ya maupun skala besar. menyebabkan iklim persaingan semakin pesat dan ketat, sehingga para pebisnis berlomba-lomba menguasai pangsa pasar secara luas dan melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan profit atau memaksimalkan laba, sehingga kelangsungan atau eksistensi bisnis hanya di ukur dari kinerja keuangan, untuk mencapai keinginan tersebut pebisnis kadang menyelaraskan ter kadang kurang memahami konsumen, kurang memperdulikan lingkungan sekitarnya khususnya konsumen dengan cara yang kurang "etis", akibatnya performa internal dan eksternal bisnis kurang memenuhi keadilan khususnya bagi konsumen. mudah terjadi pelanggaran etika, yaitu pelanggaran asas-asas etika umum atau kaidah --kaidah dasar moral.

Kesenjangan antara pebisnis sebagai produsen barang dan jasa dan konsumen akan semakin lebar, ketika pebisnis sebagai produsen kurang memahami konsumen yaitu dengan cara memberikan informasi melalui promosi yang berlebihan yang menjurus pada promosi yang kurang ber "etika", akibatnya konsumen yang sangat dirugikan sehingga menempatkan konsumen pada posisi yang tidak adil, sedangkan konsumen dalam dunia bisnis adalah "raja"- "The customer is king", bisnis tanpa konsumen tidak berarti apa-apa.

Pebisnis dalam menjalankan kegiatan wajib berpedoman pada etika dan moral, agar tujuan bisnis tidak hanya memaksimalkan profit, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral atas kegiatannya. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam memberikan ruang gerak yang bebas tetapi teratur bagi pelaku binis dan konsumen, dan implementasi dari kewenangan pemerintah yang telah menetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Pemerintah perlu melakukan upaya sistemik untuk meredam gejolak dan potensi tidak etis para pelaku bisnis. Berbagai perangkat hukum dan institusi kelembagaan yang menuju pada terjadinya efisiensi usaha dan persaingan sehat harus segera pula diimplementasikan. Peranan Lembaga Konsumen diharapkan lebih proaktif terhadap perilaku pebisnis yang tidak ber etika dan tidak bertanggung jawab. Konsumen diharapkan lebih cerdas dan lebih teliti dalam memutuskan pembelian barang dan jasa, serta tidak cepat terpengaruh dengan promosi yang cukup menggiurkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun