Akhir-akhir ini partai-partai politik sedang gencar-gencarnya melakukan koalisi dengan partai lain. Partai pemenang pemilu legislatif melakukan koalisi dengan partai-partai yang lain. Para pemimpin partai semakin intensif melakukan pertemuan dengan pemimpin partai politik yang lain. Mereka bertemu membahas tentang pemilu presiden Juni mendatang. Tak jarang pertemuan antara pimpinan partai ini secara terbuka dilakukan di depan media massa secara terbuka. Semakin panasnya koalisi antar partai ini mengindikasikan bahwa partai politik tidak main-main dalam menentukan pilihan presiden dan atau wakil presidennya.
Tetapi sayangnya koalisi ini identik dengan adanya timbal balik antar partai politik. Apabila salah satu calon presiden dari partai menang dalam pemilihan presiden, maka partai-partai koalisi akan meminta jatah untuk duduk di dalam pemerintahan. Mereka akan meminta jatah wakilnya duduk dalam jabatan menteri-menteri. Ujung-ujungnya pemerintahan di Indonesia dipegang oleh koalisi partai politik yang sama saja hanya berporos pada satu ideologi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Menteri-menteri yang diajukan oleh partai yang berkoalisi belum tentu cakap dalam bidangnya. Dalam hal ini memang tidak ada salahnya jika partai yang berkoalisi meminta jatah menteri, tetapi alangkah baiknya apabila dalam koalisi ini partai politik melihat dahulu calon yang akan diajukan untuk mengisi jabatan menteri dalam pemerintahan.
Koalisi sendiri sebenarnya ada dalam sistem pemerintahan parlementer, bukan di sistem pemerintahan presidensial seperti yang dijalankan di Indonesia. Partai pemenang suara dalam pemilihan anggota legislatif yaitu DPRD, DPD, DPR Provinsi dan DPR RI akan melakukan koalisi dengan partai pemenang pemilu yang lain untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Harusnya di Indonesia tidak menggunakan koalisi yang dilakukan dalam sistem pemerintahan parlementer karena telah menganut sistem pemerintahan presidensial. Ini menunjukkan bahwa negara Indonesia masih binggung dalam menentukan arah bagaimana cara demokrasi yang baik. Semuanya seperti dicampuradukan menjadi satu.
Melihat hal ini sepertinya negara Indonesia menjalankan sistem pemerintahan presidensial secara setengah-setengah. Meskipun demikian sebenarnya tujuan dari adanya koalisi ini untuk kebaikan bersama. Tetapi adanya koalisi yang telah menjadi tradisi dalam setiap pemilihan presiden dan wakil presiden ini menjadi ajang bagi para partai politik untuk mendekatkan diri dengan partai lain yang tujuannya bukan untuk kemajuan negara Indonesia, tetapi demi kepentingan partai. Ideologi yang dianut partai politik pun dapat berubah-ubah sesuai dengan koalisi yang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan yang ada di Indonesia tidak sesuai dengan proses dalam pemilihan presiden dan atau wakil presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H