Dalam dunia pendidikan berganti-gantinya kurikulum sudah hal yang biasa diterapkan oleh pemerintah melalui kementrian pendidikan. Tujuannya agar ada perbaikan kurikulum dalam pendidikan di Indonesia. Dengan adanya perubahan dan perbaikan kurikulum ini diharapkan dapat menjadi awal dari berkembangan pendidikan di Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Melihat implementasi dari hasil diterapkannya kurikulum 2013 yang diterapkan di sekolah-sekolah yang telah berjalan, ternyata kurang memuaskan baik bagi pihak pemerintah maupun sekolah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh kementrian pendidikan terhadap sekolah terutama pada guru masih mengalami kendala dalam hal proses pengembangan materi pembelajaran bagi siswa, metode atau cara yang digunakan dalam pembelajaran dan penguasaan baik dari guru maupun siswa. Tetapi secara keseluruhan sebenarnya implementasi dari kurikulum 2013 sudah cukup baik. Dilihat dari adanya perbaikan isi dari kurikulum sebelumnya yang lebih mengarahkan pada pendidikan karakter, serta diberikannya pendampingan bagi guru untuk melaksanakan kurikulum 2013.
Jika dibandingkan kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013 yang ada sekarang yaitu, Â kurikulum 2013 lebih condong pada penerapan tentang pendidikan berkarakter dan moral. Dilihat dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikannya kurikulum 2013 lebih mengembangkan sikap dan kepribadian dari siswa, sedangkan kurikulum 2006 lebih pada tujuan secara umum. Untuk struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan kurikulum 2013 mengacu pada dokumen KTSP, sedangkan kurikulum 2006 pada kelompok mata pelajaran. Kurikulum 2013 dalam hal ini memperbaiki dari struktur dan muatan kurikulum 2006.
Sedangkan jika dilihat dari pengaruh kurikulum 2013 bagi guru dan siswa, guru belum siap menerima perubahan materi yang akan diajarkan kepada siswa. Dampaknya dalam penyampaian materi di kelas guru cenderung tidak menguasai materi yang diajarkan. Ini akan membuat siswa tidak paham dengan apa yang dijelaskan oleh guru. Dampaknya siswa tidak dapat mencerna dan mengembangkan materi mata pelajaran dari kurikulum 2013. Dengan berubah-ubahnya kurikulum ini membuat cara penyampaian guru juga menjadi berubah-ubah. Ini akan membuat siswa menjadi binggung dan tidak paham terhadap materi yang diajarkan. Padahal jika dilihat, materi kurikulum 2006 saja implementasi dari guru belum sepenuhnya sempurna dan berhasil diterapkan kepada siswa sudah ada kurikulum baru yang akan diterapkan dalam pendidikan di Indonesia.
Melihat hal ini, diperlukan lagi peninjauan kembali tentang berjalannya suatu kurikulum sebelum adanya pergantian kurikulum yang baru. Haruslah melihat dahulu bagaimana kesiapan dari siswa dan guru dalam menerima kurikulum baru. Karena pada hakikatnya kurikulum baru yang akan menjalani adalah guru dan murid di sekolahan. Diperlukan juga adanya penyamarataan antara sekolah yang ada di perkotaan dan desa untuk kurikulum baru. Dengan diberikannya standar kurikulum bagi sekolah dan pendampingan dari kementrian pendidikan maka akan terwujud kurikulum yang lebih baik dari kurikulum sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H