Mohon tunggu...
Yunita Syahna
Yunita Syahna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pamulang

Media berbagi persprektif terkait suatu topik tertentu. Komentar dan saran dipersilahkan tanpa mengandung unsur sara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alternatif Kebijakan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara Indonesia

8 Mei 2024   01:40 Diperbarui: 8 Mei 2024   01:44 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perekonomian Indonesia menunjukkan geliat positif di kuartal pertama tahun 2024 dengan pertumbuhan 5,11%. Kabar ini tentu menggembirakan, namun di sisi lain, masih terdapat tantangan dalam mencapai target pendapatan negara yang optimal.


Meningkatkan pendapatan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, khususnya wajib pajak. Oleh karena itu, diperlukan alternatif kebijakan yang tepat untuk mencapai keseimbangan antara optimalisasi pendapatan negara dan terciptanya kesejahteraan bersama.


1. Memperkuat Basis Pajak: Menjaring Potensi yang Terabaikan
Salah satu alternatif kebijakan yang krusial adalah memperkuat basis pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis pajak. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi perpajakan yang lebih gencar, simplifikasi sistem perpajakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar.


Sementara itu, perluasan basis pajak dapat dilakukan dengan menjaring sektor-sektor informal yang belum tersentuh pajak secara optimal, seperti sektor UMKM dan ekonomi digital. Pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan bagi sektor-sektor ini untuk mendaftarkan diri dan memenuhi kewajiban perpajakannya.


2. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pajak
Selain memperkuat basis pajak, optimalisasi pendapatan negara juga dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan:
*Memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan pemungutan pajak.
*Memperkuat SDM dan infrastruktur di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
*Meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah terkait dalam hal perpajakan.
*Melakukan evaluasi dan reformasi birokrasi di DJP secara berkala.

3. Membangun Sistem Pajak yang Berkeadilan dan Proporsional
Sistem pajak yang berkeadilan dan proporsional merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah perlu memastikan bahwa beban pajak didistribusikan secara adil dan proporsional antar wajib pajak dengan mempertimbangkan kemampuan dan kontribusi mereka terhadap perekonomian.
Hal ini dapat dilakukan dengan:
*Melakukan penyesuaian tarif pajak dan struktur pajak secara berkala.
*Memberikan insentif pajak bagi sektor-sektor yang memiliki prioritas bagi pemerintah.
*Memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pajak untuk mencegah praktik penghindaran pajak.

4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan juga dipengaruhi oleh transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana pajak dengan:
*Mempublikasikan secara berkala laporan penggunaan dana pajak.
*Melakukan audit keuangan negara secara berkala oleh lembaga independen.
*Melibatkan masyarakat dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan perpajakan.

5. Menciptakan Masyarakat yang Sadar Pajak dan Bertanggung Jawab
Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kewajiban perpajakan merupakan faktor fundamental dalam mencapai target pendapatan negara.
Pemerintah perlu melakukan edukasi dan sosialisasi perpajakan secara berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sekolah, media massa, dan organisasi kemasyarakatan.


Meningkatkan pendapatan negara merupakan langkah penting untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Namun, hal ini tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat.


Pemerintah perlu mencari keseimbangan antara optimalisasi pendapatan negara dan terciptanya kesejahteraan bersama melalui alternatif kebijakan yang tepat, seperti memperkuat basis pajak, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak, membangun sistem pajak yang berkeadilan dan proporsional, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dan menciptakan masyarakat yang sadar pajak dan bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun