Mohon tunggu...
Yunita Nurul Aini
Yunita Nurul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kriminalitas oleh Pemuda sebagai Bentuk Kenakalan Remaja yang Bergeser

21 Maret 2023   18:00 Diperbarui: 21 Maret 2023   18:10 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hal ini menunjukkan bahwa perlu diberi ruang khusus bagi para pemuda untuk menyalurkan rasa bosan di waktu yang senggang dalam kegiatan yang positif. 

Dari sisi hukum Singgih D Gunarsa, mengatakan kenakalan remaja dibagi menjadi dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma  hukum,  yaitu yang pertama ada kenakalan yang  bersifat amoral dan sosial serta tidak diatur  dalam  undang-undang, sehingga tidak dapat digolongkan sebagai pelanggar hukum, yang kedua kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa. 

Pada zaman sekarang ini dari banyak kasus yang terjadi, sikap yang dilakukan pemuda dalam melakukan kenakalan sudah melebihi batas normal dan melanggar hukum bahkan sampai menghasilkan korban jiwa. Hal ini tentu saja membuat publik prihatin tentang motivasi apa yang membuat para pemuda melakukan hal tersebut hingga menghilangkan jiwa seseorang yang dimana seharusnya para pemuda yang memimpin jalannya kemajuan bangsa. Sebenarnya motivasi dari para anak muda melakukan kriminalitas itu adalah hal yang sederhana dan dapat dipahami. 

Seperti misalnya, dari kasus IR tadi yang bosan ingin melakukan apa dan juga kurangnya kasih sayang dari orang tua yang sebenarnya dia melakukan tindak kriminalitas karena ingin menghilangkan rasa bosan dan ingin mencari perhatian dari kedua orang tuanya. 

Lalu, ada kasus pencurian sepeda motor yang dimana dilakukan oleh pemuda dengan motif dia tidak punya uang untuk membelikan pacarnya barang-barang yang diinginkan. Alhasil dia memilih jalan yang salah untuk menghasilkan uang demi tidak diputuskan oleh pacarnya karena tidak bisa membelikan barang yang diinginkan. Hal ini disebabkan oleh pemikiran dari pelaku tersebut masih belum logis dan berpikiran luas karena masih dalam tahap menuju dewasa. 

Mereka akan berpikiran yang bagaimana menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cepat dan mudah. Padahal cara yang dianggap cepat tersebut dapat mendatangkan kerusakan bagi dirinya sendiri dan masa depannya di kemudian hari. Dari maraknya kasus kriminalitas yang dilakukan oleh anak muda, hukum yang diberikan cenderung lemah karena pelaku yang melakukannya masih dibawah umur. 

Dari hukum yang lemah, banyak dari anak muda yang merasa semakin berani untuk melakukan kriminalitas karena mereka beranggapan bahwa mereka pasti cuman akan dimasukkan ke LPKS atau dikembalikan ke orang tuanya. 

Pada masa muda, hubungan memiliki hubungan yang sangat penting bagi mereka. Pemuda mulai memperluas pergaulan sosialnya baik dengan teman sebayanya ataupun bergaul dengan orang lebih dewasa. Para pemuda lebih sering bergaul dan nongkrong dengan teman-temannya yang sebaya di luar rumah karena dapat dipahami bahwa adanya konformitas atau pengaruh yang didapatkan dalam hal minat, perilaku, sikap yang lebih dominan daripada orang tuanya. 

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kenakalan yang berujung pada kriminalitas yang dilakukan para pemuda diperlukan adanya pengawasan serta perhatian orang tua serta dari lingkungan sekitar terhadap anak-anak muda agar kenakalan remaja yang dilakukan tidak berlanjut kepada tindakan kriminalitas. Ditambah dengan contoh yang baik dari lingkungan sekitar, karena bahwasanya yang diketahui anak-anak muda masih mencari identitas jati diri yang sesuai dengan diri mereka. Pemuda atau anak muda bagaikan kertas kosong yang dapat menyerap sekitar dengan kekosongan yang ada di dirinya. 

Lalu dengan adanya pengaruh dari teman sebaya, lingkungan sekitar, ataupun bahkan dari orang tua dapat mencoret kertas tersebut dengan goresan yang indah berupa contoh yang baik ataupun goresan yang buruk berupa contoh yang buruk pula. Seluruh elemen masyarakat baik dari internal ataupun eksternalnya harus saling bekerja sama untuk menciptakan bersama para pemuda yang dapat menjadi generasi penerus bangsa dengan segala kreativitas dan kebijaksanaannya.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun