Mohon tunggu...
Yunita Nurul Aini
Yunita Nurul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Seorang Filsuf Prancis: Michel Foucault (1926-1984)

27 November 2022   21:37 Diperbarui: 27 November 2022   22:16 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Sekilas Tentang Michel Foucault

Michel Foucault atau yang bernama lengkap Paul Michel Foucault adalah salah seorang filsuf dan sejarawan Prancis. Foucault juga merupakan salah satu cendekiawan yang paling berpengaruh dan kontroversial pasca Perang Dunia II. Foucault lahir pada tanggal 15 Oktober 1926 di Poitiers, Prancis. Beliau adalah seorang anak dan cucu dari seorang dokter yang menandakan bahwa dia adalah seorang borjuis. Pada tahun 1946, Foucault masuk ke cole Normale Suprieure (ENS) di Paris dan disana ia belajar psikologi dan filsafat. 

Foucault lulus pada tahun 1952 dan menerima diploma Psiko-Patologi dari Institut Psikologi di Paris. Setelah lulus pada 1952, Foucault pada tahun 1960 mengajar Psikologi di Universitas Clermont-Ferrand lalu pada 1962 menjadi profesor filsafat di Universitas Clermont-Ferrand. Foucault adalah seorang pemikir yang memiliki pengetahuan yang khas dalam menafsirkan pengetahuan, seksualitas, dan kekuasaan. Foucault juga tidak ingin jika pemikirannya dikotakkan dalam satu arus pemikiran, seperti misalnya Strukturalis, Hermenutik, Neo Strukturalis, atau pengamat sejarah.

 Selain itu, dia juga membenci istilah "intelektual" tetapi ia lebih menyukai mendudukkan dirinya sebagai otoritas yang menentukan yang lain. Foucault merupakan pemikir penting Abad 20 karena jasanya dalam memperkenalkan pemikiran-pemikiran, gagasan dan wawasan baru yang menggungah. Banyak tokoh pemikiran-pemikiran yang mempengaruhi pemikiran Foucault seperti Immanuel Kant, Karl Marx, Friedrich Nietzsche, Georges Canguilhem, Martin Heidegger, Georges Bataille, dan lainnya. 

Beberapa karya penting yang ditulis oleh Foucault seperti "Madness and Civilization", "The Birth of the Clinic", "Death and The Labyrinth", "The Order of Things", "The Archaeology of Knowledge", "Discipline and Punish", "The History of Sexuality". Foucault meninggal pada 25 Juni 1984 di Paris karena septikemia khas AIDS. Dikarenakan Foucault meninggal jadi jilid keempat dari salah satu karyanya yaitu "The History of Sexuality" belum lengkap ditulis.

B. Kekuasaan Menurut Foucault

Bagi Foucault, kekuasaan tidak dipahami sebagai kepemilikan properti atau status, tetapi sebagai strategi dalam masyarakat yang mencakup berbagai hubungan. Kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu subjek atau institusi, tetapi hadir di mana-mana dalam semua hubungan sosial. Kekuasaan bukanlah sesuatu yang dicapai dan kemudian dihentikan, tetapi dijalankan dalam berbagai hubungan dan terus berjalan. 

Dalam masyarakat saat ini, bentuk kekuasaan bukanlah kekuasaan yang berdaulat, melainkan kekuasaan pendisiplinan. Kekuasaan disipliner bukanlah konsep kekuasaan yang didasarkan pada pelaksanaan otoritas untuk hukuman dan kontrol represif, seperti dalam kekuasaan berdaulat, tetapi berfungsi untuk menormalkan perilaku dalam berbagai hubungan sosial. Proses normalisasi ini dipercepat dan diinternalisasikan melalui proses pembiasaan dalam tubuh, untuk kemudian mempengaruhi sikap dan perilaku subjek sedemikian rupa sehingga sikap subjek setelah dinormalisasi berfungsi sebagai instrumen kekuasaan (instrument of power). 

Menurut Foucault, kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan. Kekuasaan menghasilkan pengetahuan dan pengetahuan dibentuk oleh kekuasaan. Dengan kata lain, Foucault menyebut pengetahuan sebagai episteme, yaitu bentuk pengetahuan yang otoritatif atau pengetahuan yang ditetapkan sebagai makna dari suatu situasi pada waktu tertentu. Episteme tidak lagi dipahami sebagai perspektif belaka, untuk melihat perbedaan antara benar dan salah, tetapi dipahami dalam lingkup yang lebih praktis, yaitu sebagai pembeda antara apa yang mungkin dan apa yang tidak mungkin, atau apa yang normal dan tidak normal bagi suatu subjek atau tindakan untuk berpikir Pembentukan episteme dalam masyarakat tentunya melibatkan kekuasaan, oleh karena itu praktik sosial subjek memiliki otonomi dan kebenaran tertentu. 

Ini konsisten dengan argumen Friedrich Nietzsche, yang memengaruhi Foucault, bahwa tidak ada kebenaran atau pengetahuan yang tertinggi dan universal. Kebenaran yang dibawa oleh episteme adalah hal-hal atau nilai-nilai yang ada pada saat itu dan diakui secara sah dan sah. Oleh karena itu, episteme tidak berkembang secara evolusioner dan linier, tetapi melalui proses yang bergerak secara fragmentaris dan pasti dari satu bentuk ke bentuk lainnya pada titik waktu tertentu. Jika episteme ini dilestarikan dan dilembagakan, ia menjadi sebuah sistem wacana. Sistem wacana inilah yang mempengaruhi praktik sosial subjek, lebih khusus lagi, sikap, perilaku, dan tindakan subjek.

C. Arkeologi Pengetahuan

Arkeologi Pengetahuan merupakan salah satu model pendekatan untuk menganalisis sejarah. Pendekatan ini ditulis Foucault dalam bukunya, "The Archeology of Knowledge". Pendekatan sejarah Arkeologi Pengetahuan menitikberatkan pada aspek diskontinuitas peristiwa sejarah yang dikaji. Pendekatan Arkeologi Pengetahuan digunakan untuk melihat suatu sistem pemikiran, atau dalam istilah Foucault disebut formasi diskursif (lebih dikenal dengan "wacana"). 

Arkeologi Pengetahuan melewati tiga tahapan yaitu :
1) Positivitas, merupakan tahapan analisis yang dipakai untuk melihat apakah terjadi komunikasi/sinkronisasi pemikiran antara para tokoh di suatu negara/ wilayah dengan tokoh di wilayah lain.
2) Apriori Historis, merupakan analisis fase sejarah atas lahirnya suatu pemikiran.
3) Arsip, merupakan sistem pembentukan dan transformasi pernyataan-pernyataan.

Foucault juga menyebutkan empat perbedaan antara arkeologi pengetahuan dan sejarah pemikiran. 

1) Sejarah pemikiran lebih banyak berfokus pada penemuan pemikiran-pemikiran baru, termasuk pengaruh pemikiran terdahulu terhadap pemikiran sesudahnya. 

2) Sejarah Pemikiran lebih berorientasi pada esensi atau substansi sebuah pemikiran daripada tingkat permukaannya. Sedangkan Arkeologi Pengetahuan mengungkapkan seluruh kontradiksi yang terdapat dalam setiap diskursus pemikiran, tidak memilah antara esensi dan permukaan.

3) Sejarah pemikiran lebih menganggap dua hal sebagai variabel sebab-akibat, sedangkan Arkeologi Pengetahuan mengkomparasikan, bukan mempengaruhi antara satu dengan lainnya. 

4) Ketika esensi dua pemikiran dianggap sama, dalam Sejarah Pemikiran hal itu dapat dijustifikasi sama. Dengan demikian, perbedaan-perbedaan yang sebetulnya masih terdapat didalamnya seringkali ditutup-tutupi. Hal ini berbeda dengan Arkeologi Pengetahuan yang menampilkan perbedaan-perbedaan secara utuh.

D. Biopower and Sex

Biopower adalah sebuah teknologi kekuasaan pada tubuh yang digunakan untuk mengontrol seluruh penduduk. Anatomi politik pada tubuh manusia sebagai ide dari tubuh sebagai mesin produktif, berguna, dll dan muncul dalam pendidikan, militer, bekerja untuk membuat penduduk lebih disiplin. Kontrol regulasi adalah sebuah biopolitik pada penduduk. Tubuh merupakan bagian dari mekanisme kehidupan propagasi, kelahiran dan kematian, kesehatan, dan harapan hidup. Digunakan dalam demografi, analisis kekayaan,dll untuk mengontrol populasi statistik. Biopower dilakukan dalam mendukung perkembangan kapitalisme dan sistem peradilan.

Link antara kontrol tubuh dan kekuasaan membuat seksualitas menjadi isu politik melalui 2 cara, yaitu: 

1) Mendisiplinkan tubuh (Discipline of the body), dengan mengontrol dan mendisiplinkan tubuh manusia sesuai dengan apa yang diinginkan. 

2) Meregulasi penduduk (Regulation of population), mempengaruhi bidang medis dan psikologis, serta kebijakan publik.

Dalam politik seks, Foucault menyoroti 4 wilayah terjadinya politik seks yaitu: 

1) The sexualization of children 

2) The hysterization of women 

3) The solidity of the family institution 

4) The safeguarding of society

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun