1. Pengertian NKRI
Sebagai seorang warga negara indonesia yang cinta terhadap tanah air. Kita wajib mengetahui mengenai apa itu yang dimaksud dengan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Di seluruh dunia terdapat banyak bentuk kenegaraan antara lain seperti negara serikat, negara protektorat, negara uni, negara mandad dan negara dominion. Sedangkan di negara indonesia bentuk kenegaraan yang digunakan yaitu negara kesatuan republik indonesia (NKRI) atau negara kesatuan yang berbentuk republik.Â
Bentuk negara tersebut sudah tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 1. Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 1 indonesia adalah negara dengan bentuk negara kesatuan yang berbentuk republik. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam pasal 18 UUD 1945 ayat 1 yang menyatakan bahwa negara kesatuan republik indonesia dibagi tas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi tersebut dibagi atas kota dan kabupaten, yang tiap-tiap kota, kabupaten dan provinsi itu mempunyai pemerinyah daerah yang diatur dengan undang-undang.
Dan secara umum NKRI (negara kesatuan republik indonesia) adalah juga merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dan diapit oleh dua bunua dan dua samudra yang didiami oleh ratusan juta penduduk. Yang juga memiliki iklim tropis dam memiliki dua musim yaitu musin kemarau dan musim hujan. Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang berbeda satu sama lain kemudian bersatu, berdaulat, adil dan makmur dan tercermin dalam satu ikatan kesatuan yaitu bineka tunggal ika dengan artian berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
2. Moralitas NKRI
Moralitas atau moral merupakan perilaku yang ada dalam kehidupan manusia yang dapat digunakan untuk membedakan manakah sesuatu hal yang baik dan manakah sesuatu hal yang buruk. Sesuatu hal yang dianggap baik di suati wilayah belum tentu baik pula di wilayah yang lainnya, jadi moral tersebut memiliki ukuran dan perbedaan dimasing-masing wilayah. Akan tetapi jika masuk dalam konteks pancasila di indonesia, moral pancasila akan tetap sama di daera-daerah yang ada didalam wilayah indonesia. Moral itu sendiri  juga berkaitan erat dengan perilaku seseorang dalam kelompok atau masyarakat. Â
Pembinaan moral di NKRI harus lebih ditingkatkan lagi agar karakter dan jati diri dari bangsa indonesia tidak hilang ditelan oleh efek negatif dari globalisasi. Pembinaan moral pancasila adalah pokok yang menjadi dasar acuan untuk dapat membina moral manusia atau penduduk indonesia. Karena pancasila merupakan pandangan hidup bangsa indonesia, dan juga sebagai pembentuk karakter bangsa. Bangsa itu sendiri merupakan kristalisasi nilai-nilai hidup yang hidup dalam masyarakat indonesia, sehingga pandangan tersebut dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara indonesia, dikarenakan pandangan tersebut sudah berakar terhadap budaya yang ada di indonesia.
3. Peran Islam Nusantara Dalam Membina Moral Bangsa.
NKRI dibangun oleh mayoritas tokoh-tokoh islam di indonesia. Islam pada dasarnya memandang manusia secara positif dan optimistis. Di dalam pandangan islam manusia berasal dari nenek moyang yang sama yaitu keturnan adam dan hawa. Meskipun terlahir dari rahim yang sama, akan tetapi kemudian manusia menjadi berbeda-beda suku, bangsa, negara, agama, kaum, lengkap dengan peradaban dan kebudayaan masing-masing. Dari semua perbedaan tersebut kemudian mendorong untuk saling mengenal dan memberikan apresiasi satu dengan yang lainnya.
Islam sebagai agama yang damai menurut watak dan kodratnya harus disampaikan oleh para pemeluknya dengan prinsip-prinsip yang telah diajarkan oleh rasulullah saw. Yaitu dengan bijaksana, pelajaran yang baik, dan apabila perlu perdebatan maka berdebatlah dengan baik. Inilah karakteristik islam santun dalam menyikapi suatu perbedaan karena tentu perdebatan tersebut akan timbul karena adanya perbedaan.Â
Sikap seperti ini yang perlu dikedepankan mengingat tidak akan ada penerima dalam perdebatan jika disampaikan dengan bersikap keras dan kasar, bahkan itu akan memperlebar jarak perbedaan antara satu kelompok dengan yang lainnya. Bagi indonesia islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin merupakan sebuah kekuatan positif, kreatif, inspiratif dan kontruktif. Rasulullah mengajarkan bicara menyikapi perbedaan, menciptakan perdamaian dan kedamaian, cinta kasih, persaudaraan, kasih sayang, persahabatan dan berperikemanusiaan yang mendalam dalam muammalah ma'an nas.