Ekonomi digital terus menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, mulai dari kebutuhan primer,sekunder bahkan tersier ada di tawarkan melalui online. Pelaku usaha juga sudah banyak yang mulaimemanfaatkan teknologi digital untuk melakukan usahanya. Perusahaan turunan dari kegiatan ekonomibaru ini juga semakin berkembang diantaranya jasa pengiriman dan kargo, ojek online dan semuajenis pengiriman telah mengalami perkembangan dan kreativitas dari anak bangsa. (Abdillah Arif Nasution et al. 2024) Pelaku ekonomi kreatif harus menggunakan teknologi digital untuk bertahan dan berkembang di era ini bukan hanya alternatif. Teknologi digital memungkinkan integrasi pasar, peningkatan produktivitas, pengiklanan dan distribusi produk kreatif yang lebih efisien. Akses ke pasar sekarang tidak lagi terbatas oleh jarak atau waktu berkat teknologi pembayaran digital, platform ecommerce, dan media sosia. Oleh karena itu, penggunaan teknologi digital merupakan tindakan yang lebih dari sekadar adaptasi terhadap perubahan; itu merupakan tindakan yang direncanakan untuk membangun ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berpotensi menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi bangsa.
Teknologi Digital sebagai Katalis Ekonomi Kreatif
Kontribusi Ekonomi Kreatif mengalami peningkatan setiap tahun, bahkan pertumbuhannya berada diatas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakkan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industry pengolahan. (Sari 2018) Ekonomi Kreatif mampu menjadi prioritas atau tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran ekonomi kreatif juga berperan dalam pendistribusian hasilhasil pembangunan. (Murti 2023) Ekonomi Kreatif Ekonomi kreatif di Indonesia mulai dikenalkan pada masyarakat sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar tahun 2004 setelah munculnya Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA. Kemudian lebih ditingkatkan lagi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai dikembangkan dengan mendapat support dari Badan Ekonomi Kreatif yang menaungi industri kreatif.Ekonomi kreatif berbasis syariah adalah masa depan dan merupakan peluang setiap warga negara untuk menciptakan lapangan kerja baru di era digital. Latar belakang keilmuan saat ini bukan lagi menjadi titik tumpu/acuan setiap generasi muda untuk berkarya, ruang-ruang ekonomi kreatif berbasis syariah begitu besar dan pangsa pasar potensial terbuka lebar dengan fakta bahwa umat muslim Indoenesia adalah yang terbesar didunia. (Musta'in 2022) Teknologi informasi dan komunikasi menjadi pendorong utama perkembangan subsektor digital, seperti aplikasi dan permainan. Dukungan pemerintah melalui kebijakan dan program proaktif, termasuk pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Prospek ekonomi kreatif di Indonesia sangat menjanjikan dengan peluang dari globalisasi dan perkembangan teknologi. Dukungan kebijakan yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan perlindungan hak kekayaan intelektual akan menjadi kunci dalam mewujudkan potensi.Dengan strategi yang komprehensif dan kolaboratif, ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia di masa depan. (Syafitri and Nisa 2024)
Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang selanjutnya disebut Program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah.Untuk melaksanakan program PEN, Pemerintah dapat melakukan: Penyertaan modal negara; Penempatan dana; Investasi pemerintah; dan/atau Penjaminan. Selain itu juga dapat dilakukan dengan kebijakan pemerintah melalui belanja negara. Pemberian subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit Pemerintah dan/atau jaring pengaman sosial (social safety net) termasuk bantuan sosial dan bantuanPemerintah. (UJDIH BPK Bengkulu 2020) Solusi efektif dari teknologi digital mencakup:
1. Digitalisasi UMKM; program seperti onboarding digital membantu usaha kecil beralih dari sistem tradisional ke ekosistem digital, meningkatkan daya saing dan produktivitas.
2. Peningkatan keterampilan digital; pemberdayaan SDM melalui pelatihan digital mendukung adaptasi teknologi dalam ekonomi kreatif.
3. Transaksi keuangan yang cepat dan aman; adopsi teknologi pembayaran digital dan fintech membantu bisnis kecil beralih dari sistem tradisional ke ekosistem digital. Tantangan dan Solusi
Tantangan Utama:
 1. Kesenjangan digital; beberapa pelaku ekonomi kreatif, terutama UMKM, tidak memiliki akses yang sama ke infrastruktur digital, literasi digital, dan teknologi.
2. Keamanan siber ; ancaman siber seperti peretasan dan pencurian data sangat mengancam bisnis digital, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mungkin tidak memiliki sistem keamanan yang kuat.
3. Regulasi; kerangka hukum yang tidak sepenuhnya menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi digital dapat menghalangi inovasi dan pertumbuhan bisnis digital.
4. Sumber daya manusia; pengembangan produk dan layanan berbasis digital dihambat oleh kurangnya tenaga kerja yang memiliki kemampuan digital.
5. Persaingan global; pelaku ekonomi kreatif lokal harus terus berkembang untuk tetap relevan karena persaingan bisnis digital yang semakin ketat di seluruh dunia.
Solusi yang Dapat Diterapkan:
1.Meningkatkan akses digital; pembangunan infrastruktur digital yang merata, terutama di daerah pedesaan. Menyediakan pelatihan dan edukasi digital bagi pelaku ekonomi kreatif.Memberikan insentif bagi UMKM untuk beralih ke platform digital.
2. Menguatkan keamanan siber; meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan siber di kalangan pelaku ekonomi kreatif. Menyediakan solusi keamanan siber yang terjangkau bagi UMKM. Memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan siber.
3. Memperbaiki regulasi; menyusun regulasi yang lebih fleksibel dan responsif terhadap perkembangan teknologi digital. mMembentuk ekosistem inovasi yang mendukung pertumbuhan bisnis digital. Memperkuat kerja sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan akademisi dalam merumuskan kebijakan terkait ekonomi digital.
4. Pengembangan sumber daya manusia; meningkatkan kualitas pendidikan vokasi yang fokus pada keahlian digital. Menyediakan program pelatihan dan sertifikasi keahlian digital.
5. Membangun pusat inovasi dan inkubator bisnis digital untuk meningkatkan daya saing;mendorong kerja sama antara pelaku ekonomi kreatif untuk membuat produk dan layanan yang bernilai tambah. Memfasilitasi akses pelaku ekonomi kreatif ke pasar di seluruh dunia dan memberikan dukungan pembiayaan untuk pengembangan produk dan layanan inovatif.
Penutup
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemulihan ekonomi nasional, penggunaan teknologi digital sangat penting. Teknologi digital mendorong ekonomi kreatif karena memungkinkan integrasi pasar, peningkatan produktivitas, dan distribusi produk yang lebih efisien. Dengan mendukung kebijakan pemerintah seperti digitalisasi UMKM dan peningkatan keterampilan digital, adaptasi teknologi dan persaingan pelaku usaha meningkat. Solusi strategis seperti penguatan infrastruktur, peningkatan literasi digital, dan penyusunan kebijakan yang responsif dapat membantu mengatasi tantangan seperti kesenjangan akses digital, keamanan siber, dan keterbatasan sumber daya manusia. Teknologi digital memiliki kemampuan untuk menghasilkan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan yang berkontribusi pada pemulihan ekonomi bangsa melalui metode kerja sama dan inovasi kreatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H